Jumat, Desember 6, 2024
spot_img
BerandaBale BandungBupati Ingatkan Dana Desa Dipantau KPK

Bupati Ingatkan Dana Desa Dipantau KPK

Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip, M.IPol membuka kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) IV DPC (Dewan Perwakilan Cabang) APDESI Kabupaten Bandung di Gedung Moch.Toha Soreang, Kamis (19/5). by Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip, M.IPol membuka kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) IV DPC (Dewan Perwakilan Cabang) APDESI Kabupaten Bandung di Gedung Moch.Toha Soreang, Kamis (19/5). by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip, M.IPol mengingatkan agar para kepala desa senantiasa meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) aparatur desanya dalam mengelola dana desa.

“Jika mereka paham dalam mengelola desa dan sesuai aturan, maka perangkat desa akan merasa bertanggungjawab dan tidak seenaknya memanfaatkan dana itu,” tandas Dadang saat membuka kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) IV DPC (Dewan Perwakilan Cabang) APDESI Kabupaten Bandung di Gedung Moch.Toha Soreang, Kamis (19/5/16).

Pendanaan besar yang bersumber dari pusat dan daerah tersebut, diharapkannya mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh masing-masing desa sesuai dengan RPJMDES, RKPDES dan APBDES.

“Penggelontoran dana desa yang besar akan dicermati dan tidak akan lepas perhatian dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dana,” kata bupati.

Dari hasil pengkajian KPK sejak Januari 2015 lalu, sedikitnya telah ditemukan 14 potensi persoalan pengelolaan dana desa pada 4 aspek. Yakni aspek regulasi dan kelembagaan, tatalaksana, pengawasan dan aspek SDM. “Ini penting untuk dijadikan perhatian kita semua, agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Selain itu bupati menghimbau APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Bandung agar bisa lebih aktif, inovatif dan kreatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa di berbagai bidang.

Dadang Naser menilai APDESI bisa jadi wadah konsultasi dan pemersatu sesama kepala desa, yang dapat menciptakan komunikasi dan kerukunan antar masyarakat desa se-Kabupaten Bandung.

“Sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bandung, Saya berharap keberadaan APDESI bisa mempercepat pembangunan di desa dalam memenuhi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Dadang pun menyarankan, dalam pengelolaan desa dapat bekerjasama dengan PT.BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung. “Sebagai BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan satu-satunya milik Pemkab Bandung ini telah memiliki cabang hampir di tiap kecamatan. Saya berharap pemerintah desa bisa menjadi pemegang saham bersama dengan Pemkab Bandung,” pesannya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

TERKINI

spot_img