Bale Bandung

Dede Yusuf; Donor Organ Tubuh Harus Ada Aturan Pemerintah

×

Dede Yusuf; Donor Organ Tubuh Harus Ada Aturan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat Kunjungan Anggota DPR RI Dapil Jabar II di Puskesmas Pasirjambu, Kab Bandung, Sabtu (1/4/).
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat Kunjungan Anggota DPR RI Dapil Jabar II di Puskesmas Pasirjambu, Kab Bandung, Sabtu (1/4/).

PASIRJAMBU – Guna mencegah praktik jual-beli ginjal atau organ tubuh lainnya, negara perlu memperjelas dan mempertegas aturan terkait pendonoran organ tubuh. Sebab banyak pasien yang membutuhkan ginjal dan banyak orang yang sebenarnya pantas memberi. Pemerintah juga diminta lebih ketat lagi mengawasi prosedur transplantasi ginjal.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengaku pihaknya sudah mendorong pemerntah untuk megeluarkan peraturan terkait donor organ tubuh manusia. Dede mengungkapkan di Indonesia sebenarnya sudah ada transplantasi ginjal yang bisa dilakukan di rumah sakit besar, seperti di RS PGI Cikini Jakarta.

Organ yang ditranplantasi di rumah sakit itu, kata Dede, didapat dari para donatur. Namun kalau tidak ada donatur, maka timbul kasus organ tubuh diperjualbelikan secara ilegal dan sangat tertutup sehingga harga organ tubuh pun bisa jadi sangat mahal.

“Karenanya pemerintah perlu membuat aturan jelas dan tegas mengenai donor dan transplantasi organ tubuh, termasuk tentang penyimpanan organ tubuhnya. Karena selama ini tempat pembelian organ tubuh di tempat tertutup atau ilegal sehingga disebut-sebut harganya sangat mahal,” kata Dede kepada wartawan, saat Kunjungan Anggota DPR RI Dapil Jabar II di Puskesmas Pasirjambu, Kab Bandung, Sabtu (1/4/17).

Kalau pemerintah membuat aturan jelas terkait donatur organ tubuh tersebut, imbuh Dede, maka bisa mencegah praktik jual-beli organ tubuh illegal yang harganya mahal. “Dan donasi atau tranplantasi organ tubuh manusia itu juga harus dilakukan di rumah sakit-rumah sakit yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Jadi, harus ada aturan pemerintah yang mengatur prosedur, mekanisme dan standarisasi transplantasinya juga,” tutur Dede.

Menurutnya hingga kini rancangan aturan tersebut masih dikaji oleh berbagai pihak terkait termasuk dengan Komisi IX. “Karena memang kalau berbicara transplantasi organ tubuh memang dibutuhkan. Jadi, perlu ada aturan pemerintah yang jelas,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun, sebenarnya dalam Pasal 64 UU Kesehatan menyebutkan proses transplantasi ginjal tidak boleh terkait kegiatan komersial. Rekrutmen donor menjadi urusan pasien. Dalam mencegah adanya jual-beli ginjal, dokter sering mengecek ulang sumber donor, apakah ginjal itu dibeli atau tidak.

Di RS PGI Cikini, sejak 1977 sampai hari ini terdapat 342 pasien yang menjalani transplantasi. Sebanyak 72%-80% menggunakan pendonor keluarga. Sisanya 20% dari orang lain, tapi tidak dikomersilkan. [iwa]

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pawai Ta’aruf memeriahkan peringatan Hari Lahir ke-5 Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung yang dipusatkan di Halaman Masjid Jami’ Ar-Rahmat, Perumahan Griya Rancaindah III Desa Jelegong, Minggu (17/10/2026). Pawai yang diikuti ratusan kader NU, simpatisan dan santri Desa Jelegong ini juga digelar dalam rangka menyambut Hari Santri […]

Bale Bandung

CICALENGKA, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) saat menghadiri Open House Sekolah Hasil Revitalisasi dan Penerima PID (Digitalisasi Pembelajaran) serta Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), dalam rangka publikasi program prioritas tahun 2026 di SMPN 2 Cicalengka, Jumat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini diarahkan agar pengelolaan dana sosial keagamaan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan bagi mustahik untuk mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026). Bupati yang akrab disapa KDS, mengatakan pertemuan yang mempertemukan dua putra daerah, Boni Anggara dan […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com — Pengelolaan zakat dituntut tidak sekadar menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut menjadi bagian dari keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2026 di Jakarta, 13–16 Oktober 2026. Hadir dalam agenda nasional tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. […]

Bale Bandung

CIWIDEY, balebandung.com – Warga Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mengaku senang gembiri serta menggelar syukuran dengan berdo’a dan makan bersama di pinggir sebuah perkebunan teh dan pinus. Jalan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini kondisinya sudah mulus. Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengusulkan pembangunan jalan perbatasan […]