Bale Bandung

Dukung Gubernur Jabar, Kang DS Sebut Perubahan Jam Kerja Tingkatkan Produktifitas ASN

×

Dukung Gubernur Jabar, Kang DS Sebut Perubahan Jam Kerja Tingkatkan Produktifitas ASN

Sebarkan artikel ini

BOJONGSOANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2025.

Dalam Surat Edaran Pemprov Jabar tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 H/2025, jam masuk kantor ASN dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.30 WIB.

Sementara itu, jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB. Sedangkan khusus untuk hari Jumat, pulang kantor yaitu menjadi pukul 14.30 WIB.

“Saya sepakat dan mendukung perubahan jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini. Ini keputusan yang bijak dan sesuai dengan kondisi,” ujar Bupati Bandung, Sabtu (1/3/2025).

Bupati yang akrab disapa Kang DS (KDS) ini memahami Surat Edaran Gubernur Jabar tersebut dibuat dalam rangka meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja pegawai selama bulan Ramadan di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Selain itu, Kang DS juga menyebut Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga tampak mempertimbangkan faktor kesehatan serta efektivitas kerja selama bulan puasa.

“Sebab banyak orang cenderung tidur lagi setelah salat subuh atau sahur. Akhirnya banyak yang terlambat masuk kerja karena bangun kesiangan,” ungkap Kang DS.

Dengan keputusan jam masuk kantor bagi para ASN dimajukan, Kang DS berharap para ASN tidak tidur lagi sesudah sahur, namun langsung beraktivitas setelah salat subuh.

“Kalau jam kerja dimajukan, insya Allah para ASN langsung bersiap untuk bekerja, tidak ada yang tidur lagi. Dari sisi kesehatan maupun ajaran Rasulullah juga kan, kurang baik kalau setelah makan langsung tidur,” tutur Kang DS.

Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat itu dengan membuat Surat Edaran Bupati Bandung mengenai hal serupa.

“Segera saya tindaklanjuti dengan membuat surat edarannya sebagai bahan acuan di Kabupaten Bandung. Karena Surat Edaran Gubernur juga baru turun,” kata KDS.

Selain memajukan jam masuk kerja dan pulang, Surat Edaran Gubernur juga mengatur perubahan waktu istirahat siang. Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat dzuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.

Bupati Kang DS berharap meski bulan Ramadan, ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga dengan kebijakan Gubernur Jabar ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. Puasa bukan alasan untuk kita tidak produktif,” ucap Kang DS.

Setiba di Kabupaten Bandung setelah mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Bupati Dadang Supriatna langsung melaksanakan salat sunat tarawih di kampung halamannya di Sapan, Desa Tegalluar, Bojongsoang, Jumat (28/2/2025) malam.

Kang DS dan keluarga selalu menyempatkan mengikuti salat tarawih pertama di Masjid Asy-Syifa dekat kediamannya di Sapan. Masjid itu merupakan peninggalan almarhum sang kakak, H Rasmana yang kini telah diwakafkan bagi masyarakat setempat.

“Saya selalu menyempatkan taraweh di masjid Asy-Syifa ini karena ini masjid bersejarah. Saya selalu tarawih di masjid ini sejak menjadi kepala desa. Walau sudah jadi bupati, saya biasanya taraweh pertama di sini,” ujar Kang DS yang mengenakan sarung dan berpeci serta baju koko warna putih.

Pada kesempatan itu, ia sempat bersilaturahmi dengan masyarakat Tegalluar seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang telah mendoakannya, sehingga ia bisa kembali pulang ke Kabupaten Bandung dalam keadaan sehat dan selamat dalam perjalanan.

“Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga di bulan yang suci ini, kita senantiasa diberkahi kesehatan, kekuatan iman, dan kemudahan dalam menjalankan ibadah,” ujar Kang DS.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]