Bale Bandung

Guru Jangan Bebankan PR saat Libur Sekolah

×

Guru Jangan Bebankan PR saat Libur Sekolah

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung H.Dadang M.Naser saat menerima Tim Verifikator KLA dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di rumah jabatan Bupati di Soreang, Sabtu (6/5). by Vita Kominfo Kab Bdg
Bupati Bandung H.Dadang M.Naser saat menerima Tim Verifikator KLA dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di rumah jabatan Bupati di Soreang, Sabtu (6/5). by Vita Kominfo Kab Bdg

SOREANG – Anak adalah tunas, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Anak memiliki peran strategis dan sebagai aset bangsa. Sudah selayaknya kita mempersiapkan diri sedari dini demi kelangsungan dan eksistensi bangsa di masa yang akan datang.

Sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Bupati Bandung H.Dadang M.Naser menegaskan agar para guru tidak membebankan pekerjaan rumah (PR) saat libur tiba. Hal ini agar anak mendapatkan hak sipil dan kebebasan dalam hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

“Anak jangan diberikan PR saat libur. Biarkan mereka menikmati kebebasan berkreasi, melakukan apa yang mereka sukai, seperti seni, olahraga atau kegiatan positif lainnya,” pesan bupati saat penerimaan Tim Verifikator KLA dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) di rumah jabatan Bupati di Soreang, Sabtu (6/5/17).

Selain hak kebebasan, imbuh bupati, untuk menuju KLA tersebut anak juga harus terjamin untuk terpenuhinya hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan serta perlindungan khusus. Beberapa hal tersebut menurutnya termasuk sebagai indikator KLA.

“Untuk memenuhi indikator itu, Pemkab Bandung sudah sangat siap. Dengan terbentuknya Tim Gugus Tugas KLA, penyediaan infrastruktur dan layanan ramah anak sudah terbangun di beberapa wilayah,” imbuhnya.

Anak sebagai generasi penerus bangsa harus cemerlang. Menurut Dadang dengan 1.123.406 jumlah anak usia 0-18 di Kabupaten Bandung, tentu saja keberadaan mereka menjadi perhatian bersama yang segala sesuatunya harus di dukung.

“Di Kabupaten Bandung sendiri, kita sudah punya banyak fasilitas yang mendukung untuk tumbuh kembang anak, seperti Taman Uncal, anak dan Taman Difabel. Selain itu ada (GBS) Gedong Budaya Sabilulungan, Puseur Elmu, Dome, zona aman dan selamat, ojeg ramah anak, tempat bermain tradisional di Kecamatan Paseh dan taman bermain di 31 kecamatan dengan kondisi yang variatif, serta beberapa fasilitas lainnya ” sebut bupati.

Ketua Tim Verifikasi KLA dari Kementrian P3A RI Putu Elvina berharap, selain dukungan tadi, anak-anak juga perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai pihak. Seperti untuk terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan juga diskriminasi. Lebih dari itu juga terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, demi terwujudnya generasi dan sumber daya manusia yang berkualitas, berakhlak mulia, sehat, cerdas dan ceria serta terampil dan inovatif.

“Semua ini tentunya diperlukan komitmen serta menyatukan persepsi seluruh elemen agar semua ini tercapai. Bila keinginan kuat dari pemerintah dibarengi dengan kesadaran dan peran aktif dari lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh adat, pemuda, media, keluarga dan anak, tentu cita-cita melihat bangsa ini memiliki putera-puteri terbaik akan terwujud,” jelas Elvina yang juga sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurutnya, verifikasi yang dilakukan untuk KLA, bukan sekedar penilaian belaka, namun lebih dari itu ia berharap beberapa indikator yang ada di dalamnya benar- benar bisa menjamin hak anak sepenuhnya.

“Kami sangat berharap indikator KLA tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA. Tetapi, dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” harap Elvina.–Vita

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]