Bale Bandung

Hakim PTUN Periksa 3 Pabrik Pembuang Limbah ke Rancaekek

×

Hakim PTUN Periksa 3 Pabrik Pembuang Limbah ke Rancaekek

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung Nelvy Christine SH, MH., saat menggelar persidangan setempat di IPAL PT Kahatex atas gugatan hukum Koalisi Melawan Limbah terhadap izin pembuangan air limbah yang diberikans Pemkab Sumedang ke PT Kahatex, PT Five Star dan Insan Sandang Internusa di Sumedang, Rabu (16/3/16). by Greenpeace
 Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung Nelvy Christine SH, MH., saat menggelar persidangan setempat di IPAL PT Kahatex atas gugatan hukum Koalisi Melawan Limbah terhadap izin pembuangan air limbah yang diberikans Pemkab Sumedang ke PT Kahatex, PT Five Star dan Insan Sandang Internusa di Sumedang, Rabu (16/3/16). by Greenpeace
Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung Nelvy Christine SH, MH., saat menggelar persidangan setempat di IPAL PT Kahatex atas gugatan hukum Koalisi Melawan Limbah terhadap izin pembuangan air limbah yang diberikan Pemkab Sumedang ke PT Kahatex, PT Five Star dan Insan Sandang Internusa di Sumedang, Rabu (16/3/16). by Greenpeace

RANCAEKEK – Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) gugatan Melawan Limbah hari ini Kamis (17/3/16) kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap lingkungan yang terdampak oleh pembuangan limbah industri di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

PS terhadap lingkungan terdampak limbah kimia beracun berbahaya (B3) industri dilakukan dengan melihat kondisi Sungai Cikijing termasuk tanggulnya yang jebol pada akhir Februari lalu sehingga air Cikijing yang tercemari limbah industri kembali membanjiri lahan persawahan masyarakat. Beberapa petani juga memberikan keterangan mengenai pencemaran Sungai Cikijing dan dampak merugikannya terhadap lahan persawahan mereka selama ini.

Sehari sebelumnya Rabu (16/3/16) PS dilakukan terhadap tiga pabrik tekstil (PT Kahatex, PT Five Star dan PT Insan Sandang Internusa) yang mendapatkan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) ke Sungai Cikijing dari Bupati Sumedang. IPLC tersebut diberikan di tengah tercemar beratnya Sungai Cikijing oleh limbah industri.

Pada PS kemarin ditemukan beberapa fakta menarik seperti;

PT Kahatex: B3 dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Kahatex yang dibakar ke dalam PLTU batubara dan beberapa peralatan IPAL yang diduga tidak berfungsi atau rusak. Selain itu limbah/ceceran zat warna dari PT Kahatex juga diduga bercampur dengan drainase. Tidak terlihat dari unit mana aliran ke IPAL 1, 2 dan 3 dan sistem pengelolaan air dari PT Kahatex yang memiliki 3 outlet

PT Five Star: Sementara itu IPAL PT Five Star diduga tidak pernah digunakan sama sekali, tidak tampak ada sludge, dan di kolam IPAL ada tanamanan/rerumputan. Banyak cacing dan lintah tampak keluar dari IPAL PT Five Star yang diduga baru dinyalakan.

PT Insan Sandang diduga jarang/tidak pernah digunakan (kering). IPAL mereka diduga bercampur pula dengan drainase dan beberapa titik drainase tampak tercampur limbah lain.

“Dengan sidang pemeriksaan setempat ini Koalisi Melawan Limbah berharap Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dapat mengetahui fakta sesungguhnya akan pencemaran limbah B3 industri yang sudah dan masih terus terjadi sejak dua dekade yang lalu dan berbagai kerugian yang diakibatkannya baik terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ungkap Adi M Yadi, dari Koalisi Melawan limbah dalam rilisnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]