Selasa, Desember 3, 2024
spot_img
BerandaBale BandungMempelai Pria Dipenjara, 2 Sejoli Nikah di Mapolsek Solokanjeruk

Mempelai Pria Dipenjara, 2 Sejoli Nikah di Mapolsek Solokanjeruk

Pasangan pengantin terpaksa nikah di Mapolsek Soljer, Senin (3/7). bb-80
Pasangan pengantin terpaksa nikah di Mapolsek Soljer, Senin (3/7). bb-80

SOLOKANJERUK – Suasana haru dan sedih tak kuasa dibendung kedua sejoli ini, yang terpaksa menikah di Kantor Polsek Solokanjeruk Polres Bandung, Senin (3/7/17). Denis Tri Permanan terpaksa harus menikahi kekasih hatinya Nia Rahmawati di kantor polisi. Sepanjang prosesi pernikahan pasangan pengantin ini diliputi suasana yang campur aduk, antara bahagia barangkali, lalu sedih, dan terharu.

Kapolres Bandung AKBP M.Nazly Harahap, S.Ik, melalui Kapolsek Solokanjeruk AKP Widdy Sindunoto, ST, SIK, mengatakan, akad nikah tersebut merupakan permintaan dari keluarga mempelai wanita.

“Kita hanya memfasilitasinya, kita izinkan dengan alasan kemanusiaan,” terang Kapolsek. Pelaksanaan akad nikah sendiri disaksikan KUA Kec. Solokanjeruk serta bertindak sebagai penghulu Ust. Ayep.

Sebelumnya, tutur Widdy, kedua sejoli ini memang sudah merencanakan pernikahan, namun mempelai laki-lakinya tersandung kasus pencurian sehingga terpaksa harus mendekam di sel Mapolsek Soljer.

Setelah melaksanakan akad nikah, mempelai laki-laki pun kembali digiring petugas ke dalam selnya lagi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. bb80

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img