Bale Bandung

Menko Gus Muhaimin Akui Penurunan Prevalensi Stunting Lebih Cepat dari Target Angka Kemiskinan  

×

Menko Gus Muhaimin Akui Penurunan Prevalensi Stunting Lebih Cepat dari Target Angka Kemiskinan  

Sebarkan artikel ini
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat Rembuk Desa “Pengembangan Ekosistem Ekonomi Pedesaan Dalam Pengentasan Kemiskinan”, di Desa Wangisagara, Kec  Majalaya Kab Bandung, Sabtu (21/6/25)

MAJALAYA, Balebandung.com – Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah menargetkan percepatan penurunan angka kemiskinan yang cukup tinggi dan di mana ini masih menyisakan 8,57 persen (24,06 juta jiwa) menurut data BPS per September 2024, untuk bisa turun hingga 4,5% pada tahun 2029.

Sementara untuk kemiskinan ekstrim yang saat ini masih menyisakan 0,5%, bakal dibereskan hingga 0% pada 2026 mendatang.

Menko PM menilai, target penurunan angka kemiskinan hingga 4,5% di tahun 2029 ini cukup drastis atau signifikan. Hal ini diungkapkannya seusai Rembuk Desa “Pengembangan Ekosistem Ekonomi Pedesaan Dalam Pengentasan Kemiskinan”, di Desa Wangisagara, Kecamatan  Majalaya Kabupaten Bandung, Sabtu 21 Juni 2025.

“Ya, cukup signifikan target penurunan kemiskinannya. Kalau pertahunnya turun 1 persen saja dari 24 juta jiwa, berarti tiap tahun turun 2,4 juta jiwa,” jelas Menko.

Namun jika dibandingkan dengan penurunan angka prevalensi stunting, data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukan turun menjadi 19,8 persen atau setara dengan 4.482.340 balita. Angka ini menurun nyaris 2 persen atau tepatnya 1,7 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 21,5 persen. Sebanyak 377.000 kasus balita stunting baru juga berhasil dicegah.

“Kalau angka prevalensi stunting memang bisa lebih cepat penurunannya karena dalam penanganannya lebih fokus terhadap kesehatannya,” tukas Gus Muhaimin.

Beda dengan angka kemiskinan, kata dia, di mana harus melakukan pemberdayaan masyarakat miskin agar bagaimana caranya bisa menjadi mandiri.

“Dari yang warga miskin tidak berpenghasilan, menjadi berpenghasilan dan mandiri,” kata Muhaimin.
Untuk itu dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan, salah satu yang terus dimonitor Kemenko PM adalah ekosistem pemberdayaan masyarakat.

Dalam upaya pembedayaan ini, kata Muhaimin, penerima bantuan sosial warga miskin akan dibatasi sehingga tidak boleh melebihi 5 tahun menerimanya. Setelah 5 tahun menerima bansos, warga tersebut terutama yang usia produktif, sudah harus bisa mandiri serta punya pekerjaan dan penghasilan sendiri.

“Kecuali dua golongan yaitu bagi warga miskin manusia lanjut usia (manula) dan golongan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Pemerintah akan melibatkan semua pihak dalam rangka mewujudkan ekosistem penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat ini seperti yang diamanatkan Instruksi Preside Nomor 8 tahun 2025.

“Saya mohon, kepada seluruh kementerian, para menteri, pimpinan BUMN, badan dan lembaga pemerintah teramsuk kepala daerah, untuk melaksanakan Inpres 8 tahun 2025 ini dengan benar-benar menaati dan memperhatikan tugasnya masing-masing,” pesan menko.

Sementara Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, berdasarkan penelitian dan pengalaman yang pernah dilakukan, untuk menyelesaikan kemiskinan ini memerlukan anggaran Rp50 juta per KK. Salah satu di antaranya dialokasikan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Kami menargetkan perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung bisa tuntas dalam tiga tahun ke depan,” kata Bupati Bandung.

Hingga saat ini tercatat Pemkab Bandung sudah memperbaiki rutilahu sebanyak 29.347 unit rumah warga. Menurut bupati, salah satu cara mempercepat penurunan kemiskinan ektrim adalah dengan perbaikan rutilahu.

“Insya Allah, kemiskinan ektsrim yang masih menyisakan 0,5 persen ini bisa menjadi nol persen di tahun 2026,” ucap bupati.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]