Bale Bandung

Nih, Peran Pemda dalam Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

×

Nih, Peran Pemda dalam Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat.

SOREANG,balebandung.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung turut menjelaskan peran dan dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung pada 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat mengatakan, peran pemerintah daerah itu, di antaranya penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, mencetak dan distribusi logistik, peran linmas, pemantauan pelaksanaan, dan netralitas ASN/PNS.

“Pemerintah daerah juga turut memberikan bantuan dan fasilitas, mulai dari penugasan personel pada Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwaslu Kecamatan dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Selain itu penyediaan sarana ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS,” kata Adjat di Soreang, Rabu (22/2/2023).

Peranan lainnya, kata Adjat, pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol melaksanakan sosialisasi untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. “Pelaksanaan pendidikan politik, kelancaran transportasi pengiriman logistik, pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu dan kegiatan lain sesuai kebutuhan pelaksanaan pemilu,” tuturnya.

Adjat pun turut menjelaskan terkait dengan pendidikan politik. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pendidikan politik guna peningkatan literasi politik masyarakat secara massif di daerah dengan target seluruh lapisan masyarakat dan memanfaatkan berbagai platform yang tersedia baik digital maupun konvensional.

“Kegiatan pendidikan politik konvensional tatap muka dengan masyarakat berupa sosialisasi. Pendidikan politik partisipatif di daerah,” ujar Adjat.

Dikatakan Adjat, Pemkab Bandung turut memberikan dukungan anggaran Pilkada. “Kabupaten Bandung telah menyisihkan sisa anggaran belanjanya mulai tahun 2022 kedalam dana cadangan untuk digunakan membiayai pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” katanya.

Ia mengatakan, dukungan penganggaran pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 42 tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD.

“Untuk dukungan anggaran di luar tahapan Pilkada serentak tahun 2024, hibah dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemberian hibah dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah. Dapat diberikan kepada penyelenggara, namun bukan merupakan kewajiban apabila diluar tahapan Pilkada sebagaimana telah ditetapkan,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung tahun 2024.

“Rencana anggaran Pilkada 2024 berdasarkan Perda No 18 tahun 2022, KPU Kabupaten Bandung Rp 101.944.022.900, Bawaslu Kabupaten Bandung Rp 32.935.004.000, dan Keamanan Rp 12.458.725.200. Total keseluruhan Rp 147.337.752.100,” jelasnya.

Kemudian, imbuhnya, hibah non tahapan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung pada tahun 2023 ini. “Pada tahun 2023 ini KPU Kabupaten Bandung mendapatkan hibah non tahapan sebesar Rp 500 juta, serta hibah tanah dan bangunan gedung kantor dan gudang KPU Kabupaten Bandung. Pada tahun 2023, Bawaslu mendapatkan hibah sewa kendaraan sebanyak 5 unit mobil selama satu tahun,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu, kata Adjat, pemerintah daerah melaksanakan pemantauan oleh Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di daerah dengan memotret dinamika sosial politik di daerah. “Kemudian kesiapan partai politik, pelaksanaan pendidikan politik oleh partai politik, ormas, penyelenggara pemilihan, dan kelompok kepemiluan lainnya yang ada di daerah. Serta melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini guna meminimalisir terjadinya konflik sehingga stabilitas politik tetap terjaga,” tuturnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]