Bale Bandung

Panwascam Ciwidey Gencarkan Patroli Pengawasan Politik Transaksional di Masa Tenang

×

Panwascam Ciwidey Gencarkan Patroli Pengawasan Politik Transaksional di Masa Tenang

Sebarkan artikel ini
Panwascam Ciwidey bersama petugas PKD dan PTPS

CIWIDEY, Balebandung.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciwidey Kabupaten Bandung memperketat pengawasan di masa tenang hingga menjelang pencoblosan.

Kendati disebut masa tenang, namun potensi pelanggaran lebih rentan dalam tiga hari masa tenang ini, terlebih sampai malam menjelang pencoblosan yang biasa disebut “Serangan Fajar” atau money politics.

Mengantisipasi politik uang ini, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Panwascam Ciwidey, Rin Rin Herdian mengatakan pihaknya lebih banyak melakukan tindak pencegahan untuk antitispasi terjadinya money politics sampai serangan fajar.

“Serangan Fajar atau money politics sangat rentan akan terjadi di masa tenang. Maka kami antisipasi dengan tindak pencegahan dan memberikan himbauan kepada para Pengawasan Kelurahan dan Desa (PKD) juga Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kecamatan Ciwidey untuk memperketat pengawasannya dengan cara melakukan pengecekan dan patroli ke sejumlah titik yang potensial atau rawan terjadi politik transaksional,” kata Rin Rin saat konferensi pers di Sekretariat Panwascam Ciwidey, Selasa (13/2/2024).

Di masa tenang, kata Rin Rin, pihaknya tidak berhenti untuk terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak praktik politik uang tersebut hingga malam jelang hari pencoblosan Rabu 14 Februari 2024.

Ketua Panwascam Ciwidey, Asep Dodi S.Pd.I. , menyatakan, para Pengawas kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini sudah diinstruksikan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), sesuai Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 5 tahun 2024 tentang Penertiban APK.

“Kami juga instruksikan untuk pengawasan terhadap praktik money politics, sesuai SE Bawaslu Nomor 6 tahun 2024 terkait Patroli Pengawasan Money Politics. Sehingga setelah Apel Siaga Masa Tenang, kami langsung bergerak bersama petugas PKD dan PTPS,” kata Asep Dodi.
Gerakan patroli di masa tenang itu, kata Asep, dimulai dengan penertiban APK yang dibagi ke dalam tiga grup besar. Ada yang mengarah ke arah jalan ke Provinsi, kemudian sebagian ke jalan Kabupaten.

“Dari penertiban APK tersebut yang berhasil kami cabut untuk spanduk sebanyak 1.253 baligo, 238 umbul-umbul, 246 spanduk, sehingga jumlah totalnya 1.737 APK,” sebut Asep Dodi.
Ia menambahkan, ada beberapa APK yang tidak berhasil diterbitkan oleh pihaknya karena terkendala alat bantu, sehingga pihaknya dibantu oleh Bawaslu.

“Ada beberapa APK berupa bendera-bendera, kemudian Billboard yang sulit kami jangkau untuk ditertibkan. Nah, untuk itu dari Bawaslu mengirimkan kendaraan khusus dan alhamdulillah bisa kami selesaikan di hari berikutnya dan sehingga ntuk seluruh APK di Ciwidey sudah berhasil diterbitkan,” ungkap Asep.

Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Ciwidey, Agus Tuteng menambahkan, selama masa tenang pihaknya menerima laporan dari masyarakat Desa Negkelan Ciwidey pada tanggal 11 Februari 2024, tentang adanya kegiatan pembagian minyak goreng dan uang sebesar Rp50 ribu.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menelusuri. Akan tetapi kami tidak bisa menemukan bukti yang sah. Yang ada hanya berupa foto uang dan itu tidak bisa kami proses lebih lanjut. Karena kami kekurangan bukti,” ungkap Agus Tuteng.

Guna mengantisipasi hal itu supaya tidak terjadi lagi, kata Agus, maka pihaknya terus melakukan patroli sampai malam. Agus mengatakan setiap laporan dari masyarakat, pihaknya langsung bereaksi dengan bergerak untuk melakukan penelusuran.

“Ada juga laporan tanggal 13 bahwa diduga ada pembagian uang di satu tempat. Kemudian kami mendatangi tempat tersebut. Tapi ternyata tidak ada. Yang ada hanya kegiatan berupa pembekalan bagi para saksi dan memang itu secara undang-undang diperbolehkan,” kata Agus. Akan tetapi pihaknya tetap memastikan di dalam kegiatan tersebut tidak ada rambu-rambu atau undang-undang Pemilu yang dilanggar.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]