CIMAHI – Telah diumumkannya peraturan KPU terkait tahapan Pilkada Serentak 2017 di Kota Cimahi membuat PDI Perjuangan Cimahi mau langsung tancap gas.
Ketua DPC PDI Perjuangan Cimahi Denta Irawan mengatakan pihaknya menyambut baik terbitnya jadwal tahapan Pilkada Serentak itu. Sebab dengan keluarnya jadwal tersebut, bisa lebih mempersiapkan sejak awal segala sesuatunya dengan menyesuaikan pada jadwal yang telah ditetapkan.
“Keluarnya keputusan tahapan itu membuat kami langsung menyiapkan diri untuk menyongsong Pilkada Cimahi ini,” kata Denta.
Dia juga mendukung KPU yang rencananya akan melakukan sosialisasi tahapan pilkada ke parpol, ormas, LSM, dan masyarakat melalui ketua RT dan RW. Sukses tidaknya partisipasi masyarakat dalam pilkada itu diawali dengan sosialisasi kegiatan untuk mengenalkan dan memberitahukan kepada masyarakat mengenai agenda politik ini.
“KPU Cimahi juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melakukan sosialisasi diantaranya dengan mengggandeng media agar informasi tersebut tersebarluaskan ke masyarakat,” ucapnya.
Seperti diketahui tahapan Pilkada Cimahi 2017 dimulai pada tanggal 30 April 2016 dengan agenda sosialisasi. Hal itu ditetapkan berdasarkan Peraturan KPU No 3/2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2017. [fik]