Bale Bandung

Pemkab Bandung Anggarkan Rp 25 Miliar untuk Kartu Tani Sibedas 2023

×

Pemkab Bandung Anggarkan Rp 25 Miliar untuk Kartu Tani Sibedas 2023

Sebarkan artikel ini
Kabid Sarana Distan Kabupaten Bandung Ir. Agus Lukman memperlihatkan contoh kartu tani sibedas, Kamis (21/7/2022).

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian (Distan) memberikan hibah kepada para kelompok tani (poktan) melalui program Kartu Tani Sibedas yang akan digulirkan pada 2023 mendatang. Pemberian hibah itu senilai Rp 25 miliar.

“Pemberian hibah itu menjadi kabar terbaik bagi para petani di Kabupaten Bandung. Pak Bupati Bandung HM Dadang Supriatna kembali menggulirkan inovasi baru pada program kartu tani sibedas, yaitu hibah kepada kelompok tani untuk tahun 2023,” kata Kepala Distan Kabupaten Bandung Dr. Ir. H. A Tisna Umaran, M.P., didampingi Kabid Penyuluhan Ir. Yayan Agustian, M.Si., dan Kabid Sarana Ir. Agus Lukman kepada wartawan di Soreang, Kamis (21/7/2022).

Tisna mengungkapkan manfaat dari pemberian hibah untuk para petani di Kabupaten Bandung itu. “Hibah Pak Bupati Bandung tahun 2023 ini sebesar Rp 25 miliar, dan terbatas hanya untuk 50.000 orang petani,” jelasnya.

Ia menjelaskan, besaran hibah berupa transfer uang kepada rekening kelompok tani sebesar maksimal Rp 500.000 per orang dikalikan dengan jumlah anggota kelompok tani.

“Dana tersebut harus dibelanjakan untuk keperluan pembelian sarana produksi pertanian/peternakan,” katanya.

Dikatakan Tisna, yang berhak menerima hibah itu, yakni kelompok tani dengan komoditi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.

“Ketentuan penerima, petani dengan luas garapan lahan maksimal 2 hektare per orang atau peternak dengan maksimal kepemilikan per orang, ayam buras 200 ekor, itik 200 ekor, ayam petelur 50 ekor, sapi potong atau sapi perah 5 ekor, dan domba atau kambing 10 ekor,” jelasnya.

Dikatakan Tisna, kelompok tani yang menerima bantuan hibah itu, memiliki anggota paling sedikit 10 orang setiap kelompok.

“Petani dan peternak tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan hibah setiap tahun secara berturut-turut. Penerima hibah pun harus memiliki KTP berlokasi di Kabupaten Bandung,” katanya.

Untuk mendapatkan bantuan hibah tersebut, Tisna mengatakan, para kelompok tani membuat proposal bantuan hibah kepada Bupati Bandung, dengan tembusan Kepala Dinas Pertanian.

“Untuk diketahui, proposal dan data kelompok tani disampaikan kepada kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di kecamatan sesuai domisili kelompok tani. Kemudian penyuluh pertanian di BPP akan merekap data kelompok tani dengan format yang telah ditentukan,” jelasnya.

Menurutnya, data kelompok tani yang telah direkapitulasi oleh BPP akan disampaikan kepada Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian untuk diverifikasi,” katanya.

Untuk memudahkan penyaluran hibah itu, kata dia, data Poktan penerima hibah akan dibuatkan aplikasi pembukaan rekening ATM Sibedas oleh Bank BJB secara masal dengan tempat dapat dilakukan di BPP Kecamatan, KCP Bank BJB Cabang Soreang, atau di Sekretariat Poktan, sesuai kesepakatan.

“Alokasi hibah akan ditransfer kepada rekening poktan, yang selanjutnya akan ditransfer kepada rekening BJB (ATM Sibedas) masing-masing anggota poktan,” terangnya.

Lebih lanjut Tisna menjelaskan, petani/peternak penerima hibah tidak dibebankan biaya atau gratis untuk pembukaan rekening, setoran awal dan pencetakan ATM Kartu Tani Sibedas. “Namun diwajibkan membawa materai Rp 10.000 sebanyak 2 lembar,” ujarnya.

Menurutnya, poktan yang akan membeli alat produksi dari dana yang dikumpulkan anggota poktan, diwajibkan membuat berita acara persetujuan dari semua anggota poktan mengenai mekanisme penggunaan dana hibah dan status kepemilikan alat produksi, serta surat pernyataan dari masing-masing anggota.

“Setelah menerima hibah itu, kelompok tani wajib membelikan barang berupa sarana produksi pertanian/peternakan dengan bukti kwitansi pembelian barang dan bukti foto. Kelompok tani bertanggungjawab atas pemanfaatan hibah anggota kelompok tani. Kelompok tani melaporkan realisasi penggunaan keuangan sesuai dengan yang telah diterimanya. Laporan penggunaan bantuan disampaikan kepada Pak Bupati Bandung dan tembusannya disampaikan kepada Dinas Pertanian,” urainya.

Distan pun menghimbau bagi kelompok tani yang memenuhi syarat dan ketentuan tadi, agar segera menghubungi dan mendaftarkan kepada penyuluh pertanian di kecamatan masing-masing, lalu mengirimkan proposal sederhana.

“Sekali lagi syarat dan ketentuan berlaku dengan jumlah yang terbatas. Jadi jika kuota hibah 2023 telah habis, maka akan dialokasikan pada hibah poktan tahun 2024. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani Kabupaten Bandung,” pungkasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]