Bale Bandung

Pemkab Bandung Anggarkan Rp 95 Miliar untuk Perbaikan Citarum

×

Pemkab Bandung Anggarkan Rp 95 Miliar untuk Perbaikan Citarum

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi saat menyapa warga di Situ Cisanti, Kec Kertasari, Kab Bandung, Kamis (22/2/18). by iwa/bbcom

SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung mengalokasikan anggaran pada APBD 2018 sebesar Rp 95 miliar untuk perbaikan Sungai Citarum di wilayah di Kabupaten Bandung. Anggaran sebesar itu guna mendukung program Citarum Harum.

Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Bandung, Marlan menyebutkan pembangunan septitank komunal, embung, danau retensi dan jaring penahan sampah di sungai menjadi prioritas.

“Leading sector pemulihan hulu Citarum dan anak sungainya ada di Kodam III/Siliwangi. Kita Kabupaten Bandung sudah menganggarkan pada 2018 Rp 95 miliar untuk mendorong program Citarum Harum,” ujar Marlan, Minggu (25/2/18).

Dana sebesar itu akan digunakan untuk membangun septitank komunal dengan daya tampung 200 rumah sebanyak 20 unit dan daya tampung untuk lima rumah sebanyak 300 unit. Total anggaran untuk pembangunan septitank mencapai Rp 10 miliar. Selain itu, pihaknya akan membangun danau retensi.

“Embung atau danau retensi untuk mengurangi banjir. Ada di Majalaya seluas tiga hektar dan revitalisasi situ di Kertasari serta perbaikan danau di Kamojang,” urainya.

Upaya mengurangi sampah di Sungai Citarum juga dilakukan dengan pemasangan jaring di enam titik sungai dan anak sungai. Sehingga sampah di Sungai Citarum dan anaknya bisa tertahan jaring. Kemudian sampah akan diangkut oleh truk sampah.

Lebih dari itu Marlan menambahkan, Bupati Bandung Dadang M Naser pun telah memberikan dana ke tiap desa sebanyak Rp 50 juta untuk membangun tempat pembuangan sampah sementara. Serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung membangun pojok edukasi sampah dan mewajibkan PNS menanam dua pohon serta membayar uang pemeliharaan Rp 50 ribu per orang.

“Satu tanaman ada uang pemeliharaan Rp 25 ribu. PNS wajib menanam 2 pohon, dia bayar ke warga Rp 50 ribu dan masyarakat diberi keleluasaan memelihara pohon itu,” ungkapnya. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]