Bale Bandung

Pemkab Bandung Ditegur KPK Soal LHKPN

×

Pemkab Bandung Ditegur KPK Soal LHKPN

Sebarkan artikel ini

lhkpn-1SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung ditegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait minimnya Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira menyatakan Inspektorat Kabupaten Bandung segera melakukan evaluasi untuk segera menyelesaikan kewajiban LHKPN yang belum beres untuk segera diselesaikan.

“Kemarin kami sudah dievaluasi (KPK) dan ada teguran. Sekarang LHKPN nya sudah bagus,” kata Sofian di Masjid Alfathu Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (30/12/16).

Menurut sekda pihaknya sudah mengambil langkah bersama Inspektorat, agar penyerahan LHKPN Pemkab Bandung bisa seluruhnya disampaikan ke KPK. Hingga kini, ungkap Sofian, LHKPN yang dilaporkan sudah mencapai 85%.

Kedepannya ia berharap sistem pelaporan LHKPN akan menggunakan sistem online (e-LHKPN) dan langsung dimonitor oleh KPK. Ia meminta semua pejabat baik ekeskutif maupun legislatif mematuhi LHKPN tepat waktu, karena terus dimonitor dan dievaluasi oleh KPK.

“Saya imbau ke depan eksekutif dan legislatif untuk lebih patuh. Selain kewajiban sebagai pejabat negara, juga dievaluasi langsung oleh KPK,”ucapnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, Firman B Sumantri mengakui, jika kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bandung masih rendah. Dari jumlah 50 anggota dewan, diperkirakan baru sekitar 20 persennya saja yang sudah menyerahkan LHKPN.

Masih rendahnya kesadaran DPRD Kabupaten Bandung ini, dilatari oleh ketidakpastian yang terjadi sebelum terbitnya Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebelum ada UU 23 itu kami kebingungan, karena kami bukan pejabat negara. Tapi setelah terbitnya UU tersebut ada kejelasan bahwa LHKPN ini juga berlaku untuk pejabat daerah seperti kami ini di DPRD. Jujur saja, saya sendiri juga belum melaporkan LHKPN, terimakasih ini jadi pengingat juga untuk saya dan akan saya ingatkan kembali kepada semua anggota dewan lainnya,”kata Firman.

Sebelumnya, kata dia, pada awal 2015 lalu, pihaknya telah berencana untuk menyerahkan LHKPN. Namun, saat itu terjadi perubahan aturan. Sehingga rencana semua anggota DPRD Kabupaten Bandung ini urung dilakukan.

“Kan harus ada pendampingan dari ahli, baik itu konsultan pajak kalau dia punya biaya. Nah kalau tidak ada bisa meminta pendampingan kepada Inspektorat, tapi mungkin karena kesibukannya tidak kunjung ada lagi itu dari Inspektorat. Pendampingan ini penting, karena kan menyangkut jenis harta apa saja yang harus dilaporkan dan tidak harus dilaporkan,”kata dia.

Selain akan kembali mengingatkan soal LHKPN kepada anggota DPRD yang lainnya. Firman juga berjanji akan mengingatkan dan meminta semua anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk mengikuti pengampunan pajak (tax amnesti).

“Akan kami ingatkan kembali kepada semua anggota dewan, agar segera menyerahkan LHKPN dan ikut tax amnesti. Karena ini kewajiban kami sebagai pejabat daerah. Jadi terimakasih telah diingatkan kembali,”ucapnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]