Bale Bandung

Pemkab Bandung Ditegur KPK Soal LHKPN

×

Pemkab Bandung Ditegur KPK Soal LHKPN

Sebarkan artikel ini

lhkpn-1SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung ditegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait minimnya Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira menyatakan Inspektorat Kabupaten Bandung segera melakukan evaluasi untuk segera menyelesaikan kewajiban LHKPN yang belum beres untuk segera diselesaikan.

“Kemarin kami sudah dievaluasi (KPK) dan ada teguran. Sekarang LHKPN nya sudah bagus,” kata Sofian di Masjid Alfathu Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (30/12/16).

Menurut sekda pihaknya sudah mengambil langkah bersama Inspektorat, agar penyerahan LHKPN Pemkab Bandung bisa seluruhnya disampaikan ke KPK. Hingga kini, ungkap Sofian, LHKPN yang dilaporkan sudah mencapai 85%.

Kedepannya ia berharap sistem pelaporan LHKPN akan menggunakan sistem online (e-LHKPN) dan langsung dimonitor oleh KPK. Ia meminta semua pejabat baik ekeskutif maupun legislatif mematuhi LHKPN tepat waktu, karena terus dimonitor dan dievaluasi oleh KPK.

“Saya imbau ke depan eksekutif dan legislatif untuk lebih patuh. Selain kewajiban sebagai pejabat negara, juga dievaluasi langsung oleh KPK,”ucapnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, Firman B Sumantri mengakui, jika kepatuhan anggota DPRD Kabupaten Bandung masih rendah. Dari jumlah 50 anggota dewan, diperkirakan baru sekitar 20 persennya saja yang sudah menyerahkan LHKPN.

Masih rendahnya kesadaran DPRD Kabupaten Bandung ini, dilatari oleh ketidakpastian yang terjadi sebelum terbitnya Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebelum ada UU 23 itu kami kebingungan, karena kami bukan pejabat negara. Tapi setelah terbitnya UU tersebut ada kejelasan bahwa LHKPN ini juga berlaku untuk pejabat daerah seperti kami ini di DPRD. Jujur saja, saya sendiri juga belum melaporkan LHKPN, terimakasih ini jadi pengingat juga untuk saya dan akan saya ingatkan kembali kepada semua anggota dewan lainnya,”kata Firman.

Sebelumnya, kata dia, pada awal 2015 lalu, pihaknya telah berencana untuk menyerahkan LHKPN. Namun, saat itu terjadi perubahan aturan. Sehingga rencana semua anggota DPRD Kabupaten Bandung ini urung dilakukan.

“Kan harus ada pendampingan dari ahli, baik itu konsultan pajak kalau dia punya biaya. Nah kalau tidak ada bisa meminta pendampingan kepada Inspektorat, tapi mungkin karena kesibukannya tidak kunjung ada lagi itu dari Inspektorat. Pendampingan ini penting, karena kan menyangkut jenis harta apa saja yang harus dilaporkan dan tidak harus dilaporkan,”kata dia.

Selain akan kembali mengingatkan soal LHKPN kepada anggota DPRD yang lainnya. Firman juga berjanji akan mengingatkan dan meminta semua anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk mengikuti pengampunan pajak (tax amnesti).

“Akan kami ingatkan kembali kepada semua anggota dewan, agar segera menyerahkan LHKPN dan ikut tax amnesti. Karena ini kewajiban kami sebagai pejabat daerah. Jadi terimakasih telah diingatkan kembali,”ucapnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]