Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaBale BandungPemkab Terbitkan 43 Ribu KIA

Pemkab Terbitkan 43 Ribu KIA

Bupati Bandung Dadang Naser saat launching penerbitan Kartu Identitas Anak ( KIA), di Gedung.Moch.Toha Soreang, Kamis (24/8/17). by Kominfo Kab Bdg
Bupati Bandung Dadang Naser saat launching penerbitan Kartu Identitas Anak ( KIA), di Gedung.Moch.Toha Soreang, Kamis (24/8/17). by Kominfo Kab Bdg

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser me-launching penerbitan Kartu Identitas Anak ( KIA), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN), di Gedung.Moch.Toha Soreang, Kamis (24/8/17).

“Pada hari ini secara resmi saya launching penerbitan KIA untuk anak usia 1 hari hingga 17 tahun kurang sehari. Tahun 2020 semua anak di Kabupaten Bandung harus sudah  miliki KIA,” ucap Bupati.

Tujuan dari program KIA sendiri untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya anak-anak.

“Pelayanan publik berbasis KIA, akan diterapkan di berbagai lini. Mulai dari sekolah, pelayanan transportasi hingga layanan untuk pendidikan keterampilan, dan yang terpenting adalah semua anak di Kabupaten Bandung punya identitas,” tandas Dadang.

Pemkab pun akan bekerja sama dengan pengelola tempat wisata, sehingga anak-anak akan dapat diskon dan kemudahan akses lainnya. Misalnya untuk mendaftar ke sekolah, maka salah satu persyaratannya adalah KIA.

“Dengan pihak swasta juga bisa, misalnya saat ke tempat wisata Kawah Putih atau Kampung Cai Rancaupas di Kecamatan Rancabali, anak-anak akan diberikan diskon. Selain tercatat secara nasional, kemudahan lainnya yakni untuk pengurusan perbankan dan pendidikan anak,” kata dia.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Salimin membenarkan tahun ini pihaknya menyediakan 43 ribu KIA siap cetak. “Kita baru mengajukan di anggaran APBD 2016 perubahan untuk sosialisasinya, dan 43 ribu blanko untuk penggunaan tahun ini yang kemungkinan bertambah. Sedangkan untuk penambahan akan kita anggarkan setiap tahunnya mulai dari tahun 2018,” kata Salimin.

Salimin mengungkapkan, dari 3,5 juta penduduk, saat ini jumlah anak di Kabupaten Bandung tercatat 1.123.406 anak. Mereka tersebar di 31 kecamatan dengan jenjang usia mulai 1 hari sampai 17 tahun. Dia berharap, KIA ini bisa memudahkan beberapa pengurusan administrasi kependudukan.

Ada dua tahapan dalam penerbitan KIA, yakni untuk anak usia 1 hari hingga 5 tahun jika belum memiliki akta kelahiran, persyaratannya sama, sehingga bisa terbit berbarengan. Sedangkan untuk anak 6 sampai 17 tahun mekanismenya sama seperti pengajuan akta kelahiran.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

spot_img