Bale Bandung

Pengedar Bungkus Permen Berisi Sabu Ditangkap

×

Pengedar Bungkus Permen Berisi Sabu Ditangkap

Sebarkan artikel ini

sabu1SOREANG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bandung meringkus tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, yakni IS (32 tahun), BS (40), dan RE alias D (42). Mereka mengelabui aparat dengan memasukan sabu ke dalam bungkus permen.

Kasatres Narkoba Polres Bandung AKP Agus Susanto mengungkapkan, mereka juga sekaligus sebagai kurir yang banyak beraksi di Kecamatan Margahayu hingga Soreang, Kabupaten Bandung. Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap pelaku Iwan Setiawan pada Jumat (24/2) lalu, di Jalan warung Lobak Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung

“Para kurir atau pengedar tidak bertemu dengan pembeli saat jual beli. Pengedar akan mengirimkan peta lokasi sabu untuk diambil setelah pembeli mengirimkan uang melalui transfer,” ungkap Agus saat ekspos di Mapolres Bandung, Soreang, Rabu (1/3/17).

Modus peredaran sabu yang dimasukan ke dalam bungkus permen merupakan gaya lama. Dalam enam bulan terakhir ini, pihaknya baru kembali menemukan kasus peredaran narkoba dengan modus tersebut.

Menurutnya, satu bungkus permen yang berisi sabu dijual dengan harga mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Sementara itu, total nilai rupiah dari 1 ons yang diamankan Polres Bandung mencapai Rp 150 juta. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti dua paket sedang dan 10 paket kecil sabu-sabu.

Agus menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka yang diduga sebagai bandar dan bertempat tinggal di Sukabumi, yaitu AG alias Joy. “Dari pengembangan yang dilakukan, ini masuk jaringan pengendalian dari jalur Lapas Gintung di Cirebon,” kata dia.

Ketiga tersangka yang ditangkap dijatuhi Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]