Bale Bandung

Pengelola Glamping Lakeside Rancabali Bantah Belum Berizin

×

Pengelola Glamping Lakeside Rancabali Bantah Belum Berizin

Sebarkan artikel ini
Pinisi Resto adalah sebuah restaurant berbentuk kapal layar Phinisi yang berlokasi satu area dengan Glamping Lakeside di Kec Rancabali, Kab Bandung yang baru soft opening pada tanggal 7 Juli 2016. Obyek wisata baru yang dikelola PTPN VIII ini bakal jadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Bandung. by Rayen el Rahman/ist
Pinisi Resto adalah sebuah restaurant berbentuk kapal layar Phinisi yang berlokasi satu area dengan Glamping Lakeside di Kec Rancabali, Kab Bandung yang baru soft opening pada tanggal 7 Juli 2016. Obyek wisata baru yang dikelola PTPN VIII ini bakal jadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Bandung. by Rayen el Rahman/ist
Pinisi Resto adalah sebuah restaurant berbentuk kapal layar Phinisi yang berlokasi satu area dengan Glamping Lakeside di Kec Rancabali, Kab Bandung yang baru soft opening pada tanggal 7 Juli 2016. Obyek wisata baru yang dikelola PTPN VIII ini bakal jadi salah satu daya tarik pariwisata Kabupaten Bandung. by Rayen el Rahman/ist

BANDUNG – PT Prakarsa Mulia selaku pengelola Glamping Lakeside menegaskan pihaknya sudah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung untuk pendirian objek wisatanya. Pengelola juga siap membuktikan berbagai dokumen seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan bukti Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) kepada Bupati Bandung Dadang M Naser.

Direktur I PT Prakarsa Mulia Nunu Nugraha mengatakan, pendirian objek wisata alam Glamping Lakeside di Desa Patengan Kecamatan Rancabali itu telah memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung tertanggal 25 April. Pihaknya juga heran bila kini dianggap ilegal. “Ini saya bawa bukti izinnya ada,” kata Nunu kepada wartawan sambil menunjukan berkas perizinan, Jumat (5/5).

Nunu menambahkan, pihaknya sudah menempuh seluruh prasyarat sesuai dengan prosedur dari pemerintah. Sehingga, tidak benar bila selalu dituding melanggar aturan bahkan objek wisata yang didirikan pihaknya dianggap ilegal. “IMB, ULP (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan ULK ada, itu sudah diajukan tahun 2016. Dokumennya ada,” tegasnya.

Disinggung terkait adanya pengembangan objek wisata Glamping Lakeside hingga Kawah Rengganis, Nunu mengaku hal itu masih dalam penyusunan rencana dan saat ini belum berjalan. “Belum ada pergerakan atau pun kegiatan apa-apa kok soal pengembangan itu. Yang jelas kami selalu peduli terhadap lingkungan, termasuk penghijauan di area objek wisata,” tandasnya.

Nunu juga mengaku heran bila objek wisata yang dikelolanya dinilai sebagai salah satu pemicu banjir di Pasirjambu dan Ciwidey. Padahal secara logika, aliran air dari Glamping Lakeside mengalir ke selatan sama halnya dengan Situ Patengang dan Kawah Cibuni. “Sementara banjir itu aliran sungainya dari utara, dan bukan dari selatan. Jadi, perlu diklarifikasi,” tukasnya.

Example 300250

Respon (1)

  1. Pd tgl 25 Des ’19 kami tidur di Tenda Keong no 10 dan cukup nyaman dgn panorama disekitar danau cukup bagus hanya di wkt malam terasa sangat dingin krn tendanya hanya terbuat dr membran textiel dan tdk adanya alat penghangat.
    Apabila ada perluasan camping mengapa tdk dibuat rumah berbentuk Geodesic Dome yg terbuat dr plywood 15 mm dan dilapisi PU Foam utk menjaga kehangatan di.mlm hari. Biaya pembuatan GD ini dgn diameter 5,9 m (utk 4 orng) relatip murah dan tahan gempa serta angin puting beliung. Seperti trnda yg terbang atapnya yg mungkin kena angin puting beliung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]