Bale Bandung

Polresta Bandung Bekuk Preman Bawa Sajam Tantang Duel Polisi

×

Polresta Bandung Bekuk Preman Bawa Sajam Tantang Duel Polisi

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandug.com – Media sosial dihebohkan dengan video viral seorang polisi anggota Polresta Bandung melawan dua pria melawan polisi yang membawa senjata tajam jenis samurai di daerah Taman Kopo Indah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Mei 2023.

“Kejadiannya sebenarnya pada 24 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB, namun viralnya baru saat ini,” kata Oliestha saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Kamis (22/6/2023).

Kronologis kejadiannya, saat itu petugas kepolisian lalu lintas Polsek Margahayu Polresta Bandung, Aiptu Deni Suherlan sedang bertugas mengatur lalu lintas di pertigaan Sekeloa Margahayu. Seketika melihat dua preman inisial DS dan UI yang sedang mabuk mengacungkan senjata tajam jenis samurai.

“Pada hari itu petugas kepolisian melihat dua orang berboncengan naik motor sambil mengacungkan samurai. Kemudian petugas mengejar dengan mengendarai mobil patroli dan berupaya menghentikan dua orang tersebut,” ungkap Oliestha.

Keduanya tidak menerima dihentikan, akhirnya DS dan UI mengajak berdul mengalungkan senjata tajam jenis samurai tersebut ke bagian leher anggota yang sedang melaksanakan tugas.

“Anggota berusaha untuk menenangkan dan meminta bantuan, sehingga kemudian dua orang tersebut dapat diamankan dengan bantuan teman dari Polsek Margahayu dan dibawa ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Oliestha.

Keterangan dari kedua pelaku, senjata itu baru saja mereka beli dan kemudian karena dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh minuman keras, akhirnya diacung-acungkan di jalan untuk menakut-nakuti.

Atas perbuatannya DS dan UI dijerat Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 212 karena melawan petugas yang sedang melakukan tindakan kepolisian.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]