Bale Bandung

Pria 103 Tahun Meninggal Mendadak di Depan Mini Market

×

Pria 103 Tahun Meninggal Mendadak di Depan Mini Market

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Margahayu memeriksa korban meninggal dunia mendadak. by Humas Polresta
Petugas Polsek Margahayu memeriksa korban meninggal dunia mendadak. by Humas Polresta

MARGAHAYU, Balebandung.com – Seorang pria berusia 103 tahun ditemukan meninggal dunia secara mendadak di depan mini market, Jl. Kopo Kp. Cilokotot RT 03/02 Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Sabtu (9/5/20).

Jasad korban diketahui bernama Rahmat, warga Jl. Kopo Palgenep RT 03/06 Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.

Awalnya warga mengira korban meninggal dunia akibat mengidap virus Covid-19. Warga sekitar TKP khawatir mendekati jasad korban. Sampai akhirnya petugas dari Polsek Margahyu menghampiri jasad korban utnuk mengevakuasinya.

Saksi mata Komaruddin yang sempat menyeberangkan korban ke mini market itu, kaget karena begitu sampai di seberang, korban sempat sempoyongan dan memegang motor yang diparkir di depan minimarket itu.

Juru parkir minimarket, saksi Mumuh, membopong tubuh korban yang sudah pingsan dan menidurkan di teras mini market.

Beberapa saat kemudian korban diperiksa oleh tim kesehatan dari Puskesmas Margahyu dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 WIB.

Saepudin, anak dari korban menerangkan, ayahnya tersebut sudah pikun dan sudah berusia 103 tahun serta tidak mempunyai penyakit akut dan menular.

“Pada pagi hari bapak sudah meninggalkan rumah dan sedang dicari pihak keluarga. Karena sudah pikun dan khawatir mengalami kecelakaan, kami mencarinya,” kata Saepudin.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin mengungkapkan, setelah korban dilakukan pemeriksaan, tidak terdapat tanda tanda kekerasan.

“Pihak keluarga menyatakan korban meninggal dunia karena musibah. Sehingga pihak keluarga korban membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai,” jelas Kompol Agus. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]