
NAGREG – Personil gabungan Polsek Rayon 1 Polres Bandung berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sebuah mobil yang kena razia, Rabu (25/4/18) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penyitaan miras itu terjadi saat personil gabungan melaksanakan razia gabungan Rayon 1 di Jalan Raya Nagreg KM 36, Desa Citaman Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, tepatnya Depan RM. Ma Ecot.
Personil gabungan terdiri dari Polsek Nagreg, Cicalengka, Rancaekek, Cileunyi, Cimenyan dan piket fungsi anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Nagreg dengan jumlah 30 personil, yang dipimpin oleh Kapolsek Nagreg Kompol Sudrajat beserta Kanit dan Panit yaitu AKP M. Abdullah selaku Kanit Lantas Polsek Nagreg, Ipda Nurwidi, SH, selaku Panit 1 Intelkam Polsek Nagreg.
Kapolsek Nagreg Kompol Sudrajat membenarkan pengamanan miras tersebut merupakan hasil razia gabungan Rayon 1. “Kami berhasil mengamankan satu unit ranmor R4 jenis Suzuki APV warna abu-abu metalik No. Pol. D 1525 VN yang berisikan 530 botol miras berbagai merk” ungkap Kapolsek Nagreg Kompol Sudrajat, Rabu (25/4/18).
Sudrajat menjelaskan giat razia gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi curas, curat, narkoba, sajam, handak, senpi dan curanmor. Menurutnya, miras tersebut dibawa oleh TM (57), sehari-hari tinggal di Jalan Taruna Dalam VII RT 00/RW 10 Desa Pulogadung Jaktim, bersama rekannya berinisial IJM (3), alamat Desa Pasirlengis, Desa Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Bandung,” pungkas Sudrajat.”***