Bale Bandung

Renie Rahayu Fauzi: DPRD Kawal Penyusunan Dokumen Ranwal RPJMD 2025-2030

×

Renie Rahayu Fauzi: DPRD Kawal Penyusunan Dokumen Ranwal RPJMD 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi

SOREANG, Balebandung.com – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menyatakan, jajaran DPRD akan mengawal seluruh rencana program pembangunan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan, yang dicantumkan dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Bandung 2025-2030.

“Peran DPRD dalam penyusunan dokumen Ranwal RPJMD 2025-2030 ini adalah sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah telah mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta dapat menuntaskan seluruh permasalahan maupun isu strategis lainnya,” tandas Renie saat  Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD, di Grand Sunshine Soreang, Senin 17 Maret 2025.

Anggota Dewan sebagai wakil rakyat, imbuh Renie, akan menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, dalam proses penyusunan RPJMD melalui Forum Konsultasi Publik ini.

“Seluruh anggota Dewan akan memberikam masukan atau saran terkait prioritas pembangunan daerah, yang seharusnya menjadi fokus utama dalam pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan,” kata Renie.

Sehingga, imbuh dia, DPRD dapat menjaga konsistensi dan sinkronisasi kebijakan pembangunan sesuai dengan RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat dan RPJPD Kabupaten Bandung 2025-2045.

Renie mengapresiasi berkumpulnya para teknokrat terbaik Kabupaten Bandung dalam Forum Konsultasi Publik ini untuk urun rembug dan berdiskusi mendalam memikirkan arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.

“Saya berkeyakinan yang hadir di forum ini mempunyai kepentingan dan komitmen bersama, yaitu untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas. Tentunya dengan berorientasi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” kata dia.

Menurutnya, Ranwal RPJMD 2025-2030 akan menjadi kompas pembangunan bagi gerak langkah pembangunan Kabupaten Bandung lima tahun ke depan.

Renie menyatakan penyusunan Ranwal RPJMD 2025-2030 merupakan langkah dan tahapan yang harus dilakukan pemerintah daerah, dalam memetakan informasi awal mengenai data dan informasi pembangunan daerah. Antara lain data informasi berupa kondisi umum daerah, kondisi keuangan daerah, serta permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan daerah, yang akan dituangkan dalam rencana pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Data dan informasi tersebut agar dapat memberikan gambaran mengenai permasalahan pembangunan dan isu strategis secara obyektif kepada stakeholder pembangunan Kabupaten Bandung,” jelas Renie.

Karena itu dalam menyusun Ranwal RPJMD 2025-2030, kata Renie, harus dapat mengurai permasalahan pembangunan dan isu stategis pembangunan daerah, yang ke depan akan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan visi misi tujuan dan sasaran selama menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Dalam penentuan permasalah dan isu strategis pembangunan, Pemkab Bandung diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah kinerja pembangunan, sesuai dengan target pembangunan lima tahun ke depan. Terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan perbaikan tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu dokumen RPJMD akan menjadi pedoman dalam menunstaskan berbagai isu strategis, terutama beberapa aspek permasalahan yang sudah dipetakan di antaranya aspek geografi dan demografi, aspek pelayanan umum, aspek daya saing SDM, aspek daya saing infrastruktur, aspek daya saing ekonomi dan investasi serta aspek kesejahteraan.

Pimpinan Dewan dari Fraksi PKB ini menyatakan, pihaknya juga akan terus bersinergi dengan Pemkab Bandung dalam pelaksanaan program-program strategis yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, untuk dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

“Kami juga berharap adanya inovasi-inovaasi program yang lebih berpihak lagi kepada kepentingan masyarakat,” ucap Renie.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]