Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaBale BandungSatpol PP Bakal Segera Tertibkan Para PKL di Majalaya

Satpol PP Bakal Segera Tertibkan Para PKL di Majalaya

SOREANG,balebandung.com  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat menegaskan, semua pedagang kaki lima (PKL) yang melakukan kegiatan berusaha dan berpotensi mengganggu ketertiban umum akan segera ditertibkan. Sasaran penertiban para PKL itu di pusat-pusat kota atau keramaian, diantaranya di kawasan Kota Majalaya yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini.

“Kita akan segera turun ke lapangan. Semua PKL di Kabupaten Bandung, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan segera ditertibkan. Salah satu sasaran utama penertiban adalah para PKL di kawasan Majalaya yang mencapai 1.600 PKL,” kata Adjat di Soreang, Senin (1/5/2023).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, khususnya di pusat-pusat keramaian keberadaan PKL yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungan, diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya saluran air yang tersumbat. Akibatnya, menimbulkan genangan air dan rawan banjir disaat memasuki turun hujan.

“Selain karena saluran air itu tertutup oleh bangunan PKL, juga sampah yang dibuang sembarangan juga menjadi salah satu penyebab aliran air terhambat. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, kita harus sama-sama menjaga ketertiban lingkungan sekitar,” tutur Adjat.

Adjat juga turut mengamati dengan adanya aktivitas para PKL itu, menjadi salah satu penyebab warga buang sampah tidak teratur dan berserakan. Hal itupula menjadi salah satu penyebab rawan banjir, ketika masyarakat tak mengindahkan kebersihan lingkungan sekitar.

“Saya sempat melihat sampah dibiarkan menumpuk. Disaat turun hujan, kondisi lingkungan menjadi kotor dan becek ditambah sampah yang menumpuk karena belum dibersihkan.

Tak hanya itu yang menjadi perhatian Satpol PP, dalam menyikapi kondisi PKL di Kabupaten Bandung, khususnya di kawasan kota yang berdekatan dengan pasar. Adjat menegaskan keberadaan PKL yang menempati bahu jalan, badan jalan maupun trotoar dapat menganggu laju kendaraan yang lewat akibat terkendala atau terhalang oleh aktivitas para pedagang tersebut.

“Penertiban para PKL itu dalam upaya melakukan penataan kota, disaat kawasan kota menjadi semrawut dan kumuh. Coba saja lihat banyak saung PKL yang dibangun yang menghiasi kawasan kota, sehingga terlihat kawasan kota itu kumuh dan tak enak dipandang mata,” tutur Adjat.

Dikatannya, untuk mewujudkan atau merealisasikan penataan kota itu, tidak akan selesai hanya dengan teori saja atau hanya perintah saja. “Tapi kita dari Satpol PP akan langsung kerja dan turun ke lapangan, untuk melakukan penertiban dan penataan para PKL di Kabupaten Bandung, khususnya di Majalaya dan daerah-daerah lainnya. Penertiban PKL ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan kekuatan personel Satpol PP yang ada di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam upaya penertiban PKL itu, lebih dulu Satpol PP melakukan pendekatan secara humanis kepada mereka.

“Kita tetap diawali dengan sosialisasi kepada para PKL, sebelum dilakukan penertiban. Mulai melayangkan selebaran surat berisi sosialisasi atau himbauan kepada para PKL Dengan harapan semua pihak paham dan tidak ada yang dirugikan,” katanya.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI