Bale Bandung

Satpol PP Bakal Segera Tertibkan Para PKL di Majalaya

×

Satpol PP Bakal Segera Tertibkan Para PKL di Majalaya

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat.

SOREANG,balebandung.com  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat menegaskan, semua pedagang kaki lima (PKL) yang melakukan kegiatan berusaha dan berpotensi mengganggu ketertiban umum akan segera ditertibkan. Sasaran penertiban para PKL itu di pusat-pusat kota atau keramaian, diantaranya di kawasan Kota Majalaya yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini.

“Kita akan segera turun ke lapangan. Semua PKL di Kabupaten Bandung, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan segera ditertibkan. Salah satu sasaran utama penertiban adalah para PKL di kawasan Majalaya yang mencapai 1.600 PKL,” kata Adjat di Soreang, Senin (1/5/2023).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, khususnya di pusat-pusat keramaian keberadaan PKL yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungan, diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya saluran air yang tersumbat. Akibatnya, menimbulkan genangan air dan rawan banjir disaat memasuki turun hujan.

“Selain karena saluran air itu tertutup oleh bangunan PKL, juga sampah yang dibuang sembarangan juga menjadi salah satu penyebab aliran air terhambat. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, kita harus sama-sama menjaga ketertiban lingkungan sekitar,” tutur Adjat.

Adjat juga turut mengamati dengan adanya aktivitas para PKL itu, menjadi salah satu penyebab warga buang sampah tidak teratur dan berserakan. Hal itupula menjadi salah satu penyebab rawan banjir, ketika masyarakat tak mengindahkan kebersihan lingkungan sekitar.

“Saya sempat melihat sampah dibiarkan menumpuk. Disaat turun hujan, kondisi lingkungan menjadi kotor dan becek ditambah sampah yang menumpuk karena belum dibersihkan.

Tak hanya itu yang menjadi perhatian Satpol PP, dalam menyikapi kondisi PKL di Kabupaten Bandung, khususnya di kawasan kota yang berdekatan dengan pasar. Adjat menegaskan keberadaan PKL yang menempati bahu jalan, badan jalan maupun trotoar dapat menganggu laju kendaraan yang lewat akibat terkendala atau terhalang oleh aktivitas para pedagang tersebut.

“Penertiban para PKL itu dalam upaya melakukan penataan kota, disaat kawasan kota menjadi semrawut dan kumuh. Coba saja lihat banyak saung PKL yang dibangun yang menghiasi kawasan kota, sehingga terlihat kawasan kota itu kumuh dan tak enak dipandang mata,” tutur Adjat.

Dikatannya, untuk mewujudkan atau merealisasikan penataan kota itu, tidak akan selesai hanya dengan teori saja atau hanya perintah saja. “Tapi kita dari Satpol PP akan langsung kerja dan turun ke lapangan, untuk melakukan penertiban dan penataan para PKL di Kabupaten Bandung, khususnya di Majalaya dan daerah-daerah lainnya. Penertiban PKL ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan kekuatan personel Satpol PP yang ada di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam upaya penertiban PKL itu, lebih dulu Satpol PP melakukan pendekatan secara humanis kepada mereka.

“Kita tetap diawali dengan sosialisasi kepada para PKL, sebelum dilakukan penertiban. Mulai melayangkan selebaran surat berisi sosialisasi atau himbauan kepada para PKL Dengan harapan semua pihak paham dan tidak ada yang dirugikan,” katanya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Warga Kampung Mundel RT 04/RW 04 Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, mengeluhkan kondisi tanah dan bangunan rumah yang terus mengalami penurunan atau amblas diduga akibat aktivitas sumur artesis atau sumur bor dalam milik PT Kahatex Solokanjeruk. Warga menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan semakin terasa dampaknya terhadap lingkungan maupun bangunan rumah di […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan demi mendukung aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, pengusaha, hingga sektor pariwisata di Kabupaten Bandung. Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan akan difokuskan dari penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang selain berperan sebagai lembaga dakwah, juga telah berkontribusi di bidang pendidikan dengan menyelenggarakan pendidikan formal yang sudah berjalan di keluarga besar LDII Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat membuka Musyawarah Daerah LDII Kabupaten Bandung, di Gedung […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali, tetapi hal itu tetap perlu dibaca sebagai dugaan, bukan fakta final. Menariknya, meski […]