Bale Bandung

Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

×

Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/26).

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir dan menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Bupati Bandung mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis dalam pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.

“Alhamdulillah, kami telah menandatangani MoU PSEL di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti untuk menuju zero waste. Rencananya PSEL Sarimukti ini ditargetkan selesai pembangunannya dalam tiga tahun ke depan. Semoga dilancarkan, aamiin,” ucap Bupati Dadang Supriatna seusai penandatanganan.

Kesepakatan ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait pembangunan PLTS Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat.

“Kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, atas dukungan, arahan, dan fasilitasi sehingga kerja sama ini dapat terwujud,” ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya mengapresiasi respon cepat dari Pemprov Jabar atas arahan Presiden Prabowo untuk melakukan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan.

Menteri menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 109 telah menggariskan bahwa aglomerasi kota/kabupaten yang timbulan sampahnya melebihi 1.000 ton per hari, maka diselesaikan melalui pendekatan teknologi PSEL.

“Hari ini kita menyaksikan penandatanganan MoU yang dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur Jawa Barat yang diikuti oleh 8 dari Bupati/Walikota se-Jawa Barat, terbagi atas dua aglomerasi Bandung Raya dan Bogor-Depok,” kata Hanif Faisol.

Pihaknya berharap setiap daerah untuk segera memenuhi syarat dan melengkapi berkas yang diperlukan untuk memasuki tahap selanjutnya.

“Ini menjadi semangat kita semua bahwa urusan sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Bapak Presiden ,” ujar Hanif.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan, pihaknya berupaya maksimal untuk menuntaskan persoalan di Provinsi Jawa Barat. Salah satunya dengan mengoptimalkan pengolahan sampah ramah lingkungan yakni membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) yang akan dibiayai Danantara.

“Akhirnya kita menemukan pada satu pokok pikiran dan gagasan bahwa untuk wilayah Bandung Raya yang dulu usulan ketika di pertemuan di Danantara dan lampiran yang sudah saya buat sendiri ketika rapat itu dan saya memandang bahwa Sarimukti adalah tempat yang ideal untuk mengelola sampah dan menjadi energi listrik,” kata Dedi.

Ia menyebut, rencananya PLTS tersebut akan dibangun di dua tempat yakni TPPAS Sarimukti dan di Kabupaten Bogor. Hal tersebut dipandang akan lebih efisien dalam melakukan pengelolaan sampah.

“Dengan dialokasikan di dua tempat di Bogor dan KBB maka nanti efektivitasnya kabupaten/kota itu hanya pada dua yang pertama adalah petugas kebersihannya yang sapu-sapu yang kedua transporter yang mengangkut tanpa ada pihak ketiga,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan PLTS ini dinilai akan meringankan beban APBD di wilayah masing-masing. Dengan begitu, anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk sektor yang lain.

“Nah, ini akan meringankan kita melakukan kegiatan lain dan alokasinya bisa digeser untuk pindahkan ke insfrastuktur lainnya. Sehingga pada hari ini saya sebagai Gubernur Jabar dan bupati/walikota menandatangani MoU, di mana dalam tiga tahun ke depan akan memiliki pengelolaan sampah yang diubah menjadi energi listrik. Kalau dalam bahasa saya, ‘sampah hilang listrik pun terang,” ungkap KDM.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]