Bale Bandung

Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Jabar, DP2KBP3A Kab Bandung Lakukan Pembinaan Anak Perhatian Khusus

×

Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Jabar, DP2KBP3A Kab Bandung Lakukan Pembinaan Anak Perhatian Khusus

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Satpol-PP Kabupaten Bandung, menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat terkait perlindungan anak.

Langkah awal dimulai dengan pembinaan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemkab Bandung untuk melindungi dan memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, layak, dan penuh kasih,” jelas Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun dalam ketarangannya, Rabu (16/4/2025).

Hairun menandaskan proses pendampingan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dalam rangka pemenuhan hak anak yang antara lain meliputi bermain, pendidikan, perlindungan, nama, kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan.

“Intinya anak-anak di Kabupaten Bandung harus terlindungi  dan terpenuhi hak-haknya. Terlindungi dari berbagai  macam kekerasan baik fisik, psikis, seksual atau penelantaran, termasuk eksploitasi anak yang terjadi di jalanan,” tandas Hairun.

Menurutnya kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan oleh DP2KBP3A saja, karena perlu kolaborasi dengan semua pihak.

“Salah satu yang kita sekarang  lakukan, bagaimana melindungi  dan memenuhi hak anak-anak yang di jalanan. Kita lakukan secara berkesinambungan dengan membina mereka,   mengedukasi orangtuanya, dengan cara melakukan asesment oleh DP2KBP3A Dinsos dan Satpol PP,” ungkap Hairun.

Seperti diumumkan, Pemprov Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA tentang Pengaturan Aktivitas Pungutan atau Sumbangan di Jalan Umum se-Jawa Barat.

Surat yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota, camat, lurah dan kepala desa di Jabar ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan publik, menyusul maraknya pungutan di jalan yang berpotensi membahayakan pengendara.

Pemerintah daerah juga diminta membentuk tim pengawasan untuk menindak pungutan liar, termasuk parkir tidak resmi. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan, aturan ini efektif berlaku mulai Senin 14 April 2025.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]