Bale Bandung

4 Parpol Baru Diverifikasi Faktual

×

4 Parpol Baru Diverifikasi Faktual

Sebarkan artikel ini

logo-partai-berkarya1SOREANG – Empat partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Bandung akan menjalani tahap verifikasi faktual mulai 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018. Parpol pun dihimbau mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam menghadapi tim verifikator.

Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung Hedi Ardia menyebutkan, keempat parpol yang diwajibkan menjalani verifikasi faktual itu antara lain Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Beringin Karya (Berkarya), Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan 10 parpol lainnya yang pendaftarannya telah lebih dulu sesuai SK KPU No 17 seperti Nasdem, PKS, Hanura, PKB, PPP, PAN, Golkar, PDI Perjuangan dan Demokrat tidak diverifikasi karena bukan partai baru.

Selain keempat parpol tersebut, kemungkinan masih ada parpol lain yang harus diverifikasi terutama untuk parpol pasca putusan Bawaslu RI dan SK KPU RI No 205 yang saat ini masih menjalani perbaikan administrasi yakni PBB, PKPI, Parsindo dan Partai Rakyat.

“Ada beberapa hal yang akan diverifikasi tim verifikator bersama Panwas yakni susunan kepengurusan parpol, keterwakilan 30% perempuan pada kepengurusan, kebenaran keberadaan kantor parpol hingga keanggotaan parpol,” ksebut Hedi di Soreang, Rabu (13/12/17).

Menurutnya, verifikasi terhadap kepengurusan parpol untuk memastikan kebenaran adanya pengurus parpol sesuai yang tertera dalam SK kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota. Teknisnya, verifikator yang telah direkrut KPU bersama pengawas pemilu akan mendatangi kantor pengurus partai untuk mencocokannya.

Definisi pengurus ini adalah ketua, sekretaris dan bendahara parpol. Ketiga orang pengurus inti ini wajib hukumnya harus hadir atau tidak dapat diwakilkan pada yang lain saat diverifikasi. Para pengurus itu harus bisa memperlihatkan KTA dan KTP-elektronik (e-KTP).

“Kalau salah seorang dari pengurus bisa memperlihatkannya dan sesuai, maka dianggap memenuhi syarat. Kalau tidak, mereka masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Sementara pembuktian kebenaran keterwakilan 30% perempuan dilakukan dengan cara memeriksa pengurus perempuan dari seluruh kepengurusan parpol yang harus dihadiri pengurus parpol tingkat kabupaten dan yang bersangkutan harus mampu memperlihatkan KTA dan e-KTP.

Sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh KPU, kalau satu dari unsur pengurus perempuan berhalangan hadir wajib menyampaikan alasan yang dibuktikan dengan dokumen yang diterbitkan oleh dokter atau instansi berwenang lainnya.

“Sedangkan verifikasi kantor dimaksudkan untuk memastikan keberadaan kantor sesuai dengan alamat kantor yang dimaksud, bahkan petugas juga harus memastikan kelengkapan dan sarana kantornya,” jelasnya.

Untuk verifikasi keanggotaan parpol bisa dipastikan akan menggunakan metode sampel acak sederhana karena anggotanya lebih 100 orang. Jumlah sampel yang diambil adalah 10% dari jumlah anggota yang diserahkan parpol.

“Kami berharap semua komponen bisa ikut terlibat aktif dalam proses verifikasi parpol ini. Panwas sendiri dipastikan akan melakukan pengawasan melekat terhadap verifikator guna memastikan apa yang mereka lakukan telah sesuai aturan,” ucap Hedi.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]