Bale Bandung

Warga Dayeuhkolot Laporkan Relawan Paslon Rindu ke Panwaslu Kab Bandung

×

Warga Dayeuhkolot Laporkan Relawan Paslon Rindu ke Panwaslu Kab Bandung

Sebarkan artikel ini
Warga Dayeuhkolot itu mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Bandung melaporkan dugaan pelanggaran relawan Paslongub Rindu, Kamis (1/3/18). by ist

DAYEUHKOLOT – Beberapa orang warga RW 14 Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung melaporkan dugaan pelanggaran Pilgub Jabar. Dugaan pelanggaran dilakukan oleh relawan pasangan calon gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Uu Rizhalul Ulum, dengan membagi bagikan selimut, mie instan yang dibungkus kantung keresek hitam berstiker gambar pasangan Rindu.

Warga Dayeuhkolot itu mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Bandung pada Kamis (1/3/18) siang. Para pelapor juga membawa sejumlah alat bukti berupa mie instan dan beberapa helai selimut yang dibungkus kantong plastik hitam berstiker pasangan Rindu.

Salah seorang warga Yudi Effendi mengatakan, warga mendapatkan sumbangan berupa sembako dan selimut dengan penanda stiker pasangan Rindu tersebut pada Selasa (27/2/18) lalu. Yudi bilang sumbangan tersebut diberikan sebagai bantuan kepada warga yang terdampak banjir.

“Sumbangan dari tim relawan paslon Rindu. Yang mendapat sumbangan semua warga RW 14. Jumlah sumbangannya ada 300-an,” ungkap Yudi di Sekertariat Panwaslu Kab Bandung.

Yudi mengatakan, saat membagikan sumbangan, tim relawan sempat menyerukan ajakan dengan mengucapkan kalimat “tong hilap” (jangan lupa). Yudi juga menyebut jika salah satu orang yang membagikan paket bantuan berstiker Rindu tersebut ialah aparat desa setempat.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu, Januar Solehudin mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Tindakan tegas dipastikan bakal menghampiri pasangan Rindu, jika dugaan pelanggaran dapat dibuktikan.

“Kami akan melakukan pembahasan, hal pertama itu menemukan peristiwa terjadinya dugaan pidana tersebut. Kemudian kedua, menentukan pasal-pasal atas dugaan pelanggaran tersebut. Ketiga apakah ini memenuhi unsur atau tidak,” jelas Januar. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]