Bale Bandung

MDI Dukung Surat Edaran DMI Terkait Masjid Dibuka Lagi 

×

MDI Dukung Surat Edaran DMI Terkait Masjid Dibuka Lagi 

Sebarkan artikel ini
Balonbup Bandung dari Partai Golkar Deding Ishak
Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Deding Ishak

CILEUNYI, Balebandung.com – Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Deding Ishak turut mendukung surat edaran yang dikeluarkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla.

Surat edaran itu ditujukan kepada masjid dan jemaah terkait adanya kebijakan penerapan “new normal” dalam kegiatan di masjid di tengah pandemi virus corona. Surat edaran itu menyusul adanya imbauan dari pemerintah melalui Kementerian Agama, bahwa kegiatan keagamaan di kawasan zona hijau atau tidak terlalu rawan penyebaran virus corona, bisa kembali dilaksanakan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Yang jelas kami dari pengurus DPP Majelis Dakwah Islamiyah sangat mendukung surat edaran yang dikeluarkan Pak Jusuf Kalla untuk para pengurus masjid dan jamaah dalam menghadapi ‘new normal’ atau normal baru di tengah pandemi Covid-19,” kata Kang Deding dalam rilisnya, Kamis (4/6/2020).

Terkait dengan adanya surat edaran dari DMI itu, menurut Deding pihaknya siap menyosialisasikannya atau meneruskannya melalui da’i dan ustaz yang ada di sejumlah masjid di Kabupaten Bandung.

“Insyaallah, kalau masjid mulai dibuka lagi dan dimakmurkan lagi, baik ibadah ritual mahdhah dan ibadah ghair mahdhah, pandemi Covid-19 akan hilang. Semoga Allah SWT tetap memberikan keselamatan dan memberikan perlindungan dan keberkahan kepada kita semua,” ucap Deding.

Ia pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Ketua Umum DMI Jusuf Kalla yang dinilai sangat respons dan mendengar aspirasi umat Islam di tengah pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan DMI itu, menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19. DMI menyeru seluruh jajaran pimpinan wilayah, daerah, cabang, ranting, dan DKM/Takmir masjid seluruh Indonesia.

DMI menjelaskan, membuka masjid untuk jemaah baik salat wajib lima waktu maupun jumatan dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat.

“Untuk menjaga keselamatan jemaah, masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal Covid-19 di antaranya jaga jarak minimal satu meter antar jemaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri atau kelengkapan lain yang diperlukan,” ungkap Jusuf Kalla.

Masih dalam surat edaran, ia mengatakan, gulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau musola dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun.

“Memanfaatkan pengeras suara bagus sebagai media siar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah tangkap Covid-19,” kata JK.

Menurutnya, menampung zakat, infaq, dan sedekah masyarakat baik uang atau sembako serta mendayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan jemaah baik vitamin C dan E maupun pangan/bahan pangan bergizi lainnya.

“Siagakan masjid sebagai pos reaksi cepat jika terdapat jemaah tertular Covid-19. Cipta kondisi masjid sebagai tempat aman yang steril dari Covid-19 dengan memperkuat moto DMI, ‘Memakmurkan dan dimakmurkan masjid’,” pesan JK.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]