Bale Bandung

New Normal, Pertokoan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

×

New Normal, Pertokoan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kadinkes Kab Bandung drg Grace M Purnami (tengah) saat rapid test pedagang Pasar Banjaran, Kamis (11/6). by Humas Pemkab
Kadinkes Kab Bandung drg Grace M Purnami (tengah) saat rapid test pedagang Pasar Banjaran, Kamis (11/6). by Humas Pemkab

BANJARAN, Balebandung.com – Jelang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menginstruksikan pertokoan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengungkapkan, jika terdapat toko yang membandel, pihaknya akan menindak tegas dengan menutup operasional toko tersebut.

“Kami sangat prihatin masih banyak pertokoan yang belum menerapkan protokol kesehatan, padahal rencananya minggu depan kita akan memulai era new normal. Jika masih ada pertokoan yang membandel, tidak ada ampun, kami akan langsung tutup toko tersebut,” tandas Popi di sela kegiatan rapid test pedagang Pasar Banjaran, Kamis (11/6/2020).

Popi juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk tetap menggunakan masker saat berbelanja. “Bagi masyarakat yang hendak berbelanja, baik ke pasar tradisional maupun modern, kami hanya menitipkan tiga hal. Yakni selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin dan tetap jaga jarak,” imbau Popi.

Dalam rapid test pedagang Pasar Banjaran ini, pihaknya telah mengundang 235 pedagang pasar untuk mengikuti rapid test.

“Karena pasar kurang representatif, lokasi rapid test kami pindahkan ke Gor Desa Banjaran. Sebanyak 235 pedagang telah kami undang untuk mengikuti tes ini. Namun karena terdapat jarak antara pasar dan lokasi tes, jadi mereka datang secara bergiliran,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan langkah preventif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar. Ia menambahkan, bagi pedagang yang tidak sempat mengikuti tes hari ini, dapat mengikuti rapid test di pasar lainnya.

“Ini merupakan antisipasi, agar pasar tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran virus corona. Pasar Banjaran sendiri merupakan pusat pembelanjaan di Bandung selatan, di mana banyak orang dari berbagai kecamatan datang ke sini. Jadi, kami memberikan perhatian khusus,” lanjut Popi.

Jika dalam rapid test terdapat pedagang yang reaktif, lanjut Popi, pihaknya menganjurkan pedagang untuk isolasi mandiri di rumah.

“Sementara bagi pedagang yang hasilnya positif, kami akan mensterilkan kios yang dekat dengannya. Jadi, kami tidak akan menutup keseluruhan pasar, karena perekonomian harus tetap berjalan,” imbuh Popi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menuturkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap hasil kajian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung.

“Kegiatan ini juga untuk menemukan kasus sedini mungkin. Jika kami tidak mencari, kami khawatir ada pandemi gelombang kedua,” ucap Grace.

Untuk mempercepat pencarian sebaran Covid-19 di pasar, pihaknya juga akan melakukan rapid test di Pasar Ciwidey dan Pasar Pangalengan.

“Sebelumnya kami telah melakukan rapid di Pasar Majalaya dan Baleendah. Khusus untuk Pasar Banjaran, kami menemukan orang-orang dengan risiko tinggi yakni pedagang usia di atas 50 tahun. Untuk orang dengan risiko tinggi kami langsung lakukan swab,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinkes akan memberikan edukasi kepada pedagang yang reaktif untuk melakukan karantina mandiri di rumah.

“Untuk yang reaktif kita edukasi untuk isolasi mandiri di rumah, agar mereka patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan. Alat makan dan alat-alat yang digunakan pribadi harus terpisah dengan anggota keluarga lainnya,” kata Grace.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]