Bale Bandung

Bupati : “Terapkan Protokol Covid-19 di Tempat Penjualan Hewan Kurban”

×

Bupati : “Terapkan Protokol Covid-19 di Tempat Penjualan Hewan Kurban”

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser saat meninjau Pasar Hewan Majalaya

SOREANG, Balebandung.com – Menyikapi Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengenai kesiapan pengawasan kesehatan hewan menjelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pun telah mempersiapkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi Covid-19. Regulasi pelaksanaan kurban sendiri, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD/410/9/2014 Tentang Pedoman Pemotongan Hewan Kurban.

“Saat ini kita masih dalam situasi wabah Covid-19. Untuk itu, kegiatan apapun yang melibatkan interaksi sosial, termasuk kegiatan kurban, diimbau menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebarannya,“ ungkap Bupati Bandung Dadang M. Naser di Soreang, Rabu (17/6/2020).

Menjelang new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), diperlukan langkah-langkah untuk mencegah potensi penularan pandemi global tersebut di tempat penjualan hewan kurban. “Kegiatan jual beli hewan kurban harus memenuhi persyaratan, seperti halnya di tempat-tempat umum lainnya. Antara lain jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun dan memakai masker,” imbuh bupati.

Selain itu, kegiatan bertransaksi hewan kurban harus didorong dengan memanfaatkan teknologi daring. “Kalaupun dilakukan langsung di tempat jual beli, harus dikoordinir oleh panitia, dan penjualan harus dilakukan di tempat yang telah memiliki ijin,” terangnya.

Koordinator bisa dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga amil zakat lainnya. Selain itu tata cara saat transaksi di tempat penjualan juga harus diatur.

“Saat bertransaksi jangan lama-lama, jarak antar orang minimal satu meter dan perhatikan juga lebar lorong antar lapak penjualan. Kemudian, pintu masuk dan keluar harus terpisah, supaya alur pergerakan orangnya satu arah. jarak antar orang dalam lokasi minimal satu meter. Pengelola tempat penjualan juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses pengunjung,” imbau Dadang Naser.

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bandung Tisna Umaran menambahkan, para penjual, pekerja dan calon pembeli harus menggunakan alat pelindung diri (APD), minimal memakai masker. “Penjual dan pekerja harus memakai pakaian lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai, baik saat berada di tempat penjualan maupun saat melakukan pembersihan limbah hewan kurban. Setiap pengunjung yang masuk dan keluar dari lokasi, harus cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer,” kata Kadistan.

Bagi penjual dan pekerja yang berasal dari daerah lain, harus dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, pengelola tempat penjualan harus memiliki thermo gun, dan menempatkan petugas untuk mengukur suhu tubuh pengunjung di pintu masuk.

“Petugas di pintu masuk wajib memakai masker atau face shield. Sementara bagi pengunjung yang merasa kurang sehat, sebaiknya tidak masuk ke lokasi penjualan. Protokol kesehatan ini pun, berlaku di rumah potong hewan,” jelas Tisna.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

CICALENGKA, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) saat menghadiri Open House Sekolah Hasil Revitalisasi dan Penerima PID (Digitalisasi Pembelajaran) serta Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), dalam rangka publikasi program prioritas tahun 2026 di SMPN 2 Cicalengka, Jumat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini diarahkan agar pengelolaan dana sosial keagamaan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan bagi mustahik untuk mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026). Bupati yang akrab disapa KDS, mengatakan pertemuan yang mempertemukan dua putra daerah, Boni Anggara dan […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com — Pengelolaan zakat dituntut tidak sekadar menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut menjadi bagian dari keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2026 di Jakarta, 13–16 Oktober 2026. Hadir dalam agenda nasional tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. […]

Bale Bandung

CIWIDEY, balebandung.com – Warga Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mengaku senang gembiri serta menggelar syukuran dengan berdo’a dan makan bersama di pinggir sebuah perkebunan teh dan pinus. Jalan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini kondisinya sudah mulus. Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengusulkan pembangunan jalan perbatasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Bandung ditargetkan dihadiri hingga 20 ribu peserta. Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Upakarti, Soreang, pada Kamis, 22 Oktober 2026, itu akan dirangkaikan dengan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Bandung. Ketua Panitia Peringatan HSN 2026, KH Aang Syamsul Ulum, mengatakan daftar kehadiran sementara […]