Bale Bandung

Polres Bandung Ungkap Lagi Temuan Daging Celeng di Pasaran

×

Polres Bandung Ungkap Lagi Temuan Daging Celeng di Pasaran

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico N Adi Putra, saat ekspos di Mapolres Bandung, Kamis (2/6). by Robby-Humas Polres Bandung
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico N Adi Putra, saat ekspos temuan peredarabn daging celeng, di Mapolres Bandung, Kamis (2/6). by Robby-Humas Polres Bandung

SOREANG – Polres Bandung kembali mengungkap kasus peredaran daging celeng di wilayah hukumnya, kali ini di Pasar Sayati, Kecamatan Margahayu, Kab Bandung. Seperti biasa modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menjual daging babi itu ke masyarakat seolah daging yang dijual daging sapi.

“Pelaku menjual daging sapi yang dioplos dengan daging celeng tersebut kepada masyarakat, antara lain ke penjual bakso dan pemilik rumah makan,” ungkap Kapolres Bandung AKBP Nazly Harahap didampingi Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico N Adi Putra, saat ekspos di Mapolres Bandung, Kamis (2/6/16).

Kasat Reskrim Polres Bandung menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (31/5) lalu sekitar pukul 20.30 WIB di samping Pasar Sayati. Dari situ pihaknya menahan dua tersangka yaitu DA, warga Perum Emerald Residece I Kav 52 RT 009/010, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, dan satu lagi beinisial AK, warga Kp Haruman Sari RT 002/RW 007, Kel Cigening, Kec Ujungberung, Kota Bandung.

“Kami juga amankan barang bukti empat karung daging babi dengan berat masing-masing karung 50 kg. Tersangka mengaku sudah menjual daging celeng itu selama tiga bulan,” imbuh Nico.

Pelaku diancam Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 7 dan 8 ayat (1) huruf a UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 ayat (1) UU No 18/2012 tentang Pangan dan atau Pasal 31 ayat (1) UU No 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Kedua tersangka terancam hukuman lima tahun penjara,” tandas Nico.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]