Bale Bandung

Tokoh Ormas Diduga Ancam Buruh Bangunan dengan Pistol

×

Tokoh Ormas Diduga Ancam Buruh Bangunan dengan Pistol

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Seorang tokoh ormas di Kabupaten Bandung berinisial DA, dilaporkan seorang buruh bangunan berinisial DI (56), ke Polresta Bandung.

DA dilaporkan karena mengancam akan membunuh korban DI, di rumah terlapor DA, Kampung Wangun, Desa Juntisari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (15/12/20).

Bahkan DSA menodongkan pistol ke arah kepala DI dan menembakannya ke bagian bawah kaki DI meski pelurunya tidak kena ke kaki korban.

Kronologisnya, DI saat itu bekerja membuat gubuk di lahan milik majikannya, tiba-tiba dihampiri oleh tiga orang tidak dikenal. DI pun dibawa ke rumah terlapor. Terlapor mengancam kepada DI untuk berhenti mengerjakan lahan milik Romansyah.

“Sampai di rumah DA, saya dan anak saya mendapat ancaman senjata api. Senjata api tersebut ditodongkan ke kepala dan kaki saya dan sempat diletuskan oleh DA, tapi tidak kena,” tutur DA saat melapor di Polresta Bandung, Selasa (15/12/20).

“Awas mun digawean deui dipodaran siah!” (Awas kalau dikerjakan lagi akan saya bunuh), ancam terlapor sambil menodongkan pistol ke arah kepala DI dan menembakannya satu kali ke arah bawah kaki DI.

DI yang mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal tanah tersebut, dibuat ketakutan dan akhirnya memutuskan pulang ke rumah. Ia pun melapor ke pemilik tanah terkait ancaman tersebut.

“Oleh pemilik tanah kami dianjurkan membuat laporan ke polisi. Akhirnya kami membuat laporan terkait ancaman dan penggunaan senjata api ke Polresta Bandung,” ujarnya.

Saat ini DI dan anaknya sedang menenangkan diri lantaran masih shock atas kejadian itu. Ia juga mengetuk perhatian dari pihak-pihak terkait agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas kejadian yang menimpanya.

“Terus terang saya takut, karena ini menyangkut ancaman pembunuhan yang melibatkan seorang tokoh ormas,” ungkap DI.

Dari hasil laporan ke pihak kepolisian, pelaku terancam dijerat dengan tindak pidana kekerasan Pasal 335 KUHP Jo Undang-undang No 12/1951 tentang Darurat.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]