Bale Bandung

Kabupaten Bandung Nol Miker, Ribuan Botol Minol dan Obat Ilegal Dimusnahkan

×

Kabupaten Bandung Nol Miker, Ribuan Botol Minol dan Obat Ilegal Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung H Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda saat acara pemusnahan ribuan minuman keras dan obat keras ilegal, di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (24)8/2021).deddy
Bupati Bandung H Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda saat acara pemusnahan ribuan minuman keras dan obat keras ilegal, di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (24)8/2021).deddy

SOREANG, Balebandung.com – Ribuan botol minuman beralkohol dan ribuan liter minuman tuak serta pil obat keras ilegal dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, bersama Polresta Bandung, Selasa (24/8/2021).

Pemusnahan barang haram tersebut antara lain sebanyak 4.417 liter tuak, 5.002 botol minuman beralkohol (Minol) serta 8.692 butir pil obat keras ilegal.

Ribuan botol minuman keras berbagai merk itu dihancurkan dengan cara distoomwals dan ribuan obat ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan ditandai dengan penghancuran botol Minol secara simbolis oleh Bupati Bandung H Dadang Supriatna, serta Kapolresta Bandung, Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Kepala Satpol PP, di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Soreang.

Bupati Bandung H Dadang Supriatna, mengatakan, pemusnahan minuman keras itu salah satu langkah dan upaya yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bandung, kerjasama TNI dan Polri.

“Saya apresiasi atas upaya Satpol PP. Ini salah satu langkah, upaya, pengamanan dan pencegahan peredaran minuman keras dan obat terlarang lainnya dalam operasi selama ini,” papar Dadang Supriatna, kepada wartawan, usai memimpin pelaksanaan pemusnahan.

Menurut bupati, ribuan Miker dan obat ilegal itu hasil operasi yang dilakukan Satpol PP, TNI, Polri antara bulan Januari sampai Juli 2021. Operasi dilakukan secara rutin satu Minggu tiga kali.

Hal itu dilakukan mengingat peredaran narkoba di Kabupaten Bandung masih tinggi.

“Saya lihat aktivitas Satpol PP ini luar biasa dan mudah-mudahan jadi perhatian kepada penampung, pedagang dan pengedar jangan sampai terjadi lagi di Kabupaten Bandung,” kata Kang DS (sapaanya).

Ini, tutur Dadang, sebagai suporting untuk kegiatan pengamanan, pencegahan, sehingga Kabupaten Bandung menjadi zero miker.

Sementara untuk melakukan tindakan dan sanksi terhadap pengedar, pedagang miker, kata Dadang, Pemkab Bandung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2021 terbaru, tentang pelanggaran peredaran minum beralkohol dan Perda No 21 tahun 2014 tentang perizinan kesehatan, yang mengisyaratkan tindakan melalui Tipiring (tindakan pidana ringan) serta sanksi hukumnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin, mengatakan, pemusnahan barang bukti Miras dan obat keras terlarang merupakan hasil operasi antara bulan Januari sampai Juli 2021.
Berupa, 4417 liter tuak, 8692 butir berbagai obat keras ilegal dan 5002 botol miras.

Kawaludin, menambahkan, Miker dan obat keras ilegal itu hasil operasindi 34 titik di wilayah Kabupaten Bandung.
“Dan sebagian miras sudah dimusnahkan,” tutur Kawaludin.(DR)***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), khususnya dalam penataan jaringan utilitas telekomunikasi dan implementasi ducting. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mempertanyakan masih ditemukannya kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dan semrawut, sementara Pemerintah Kabupaten Bandung telah memiliki regulasi yang mengatur pipa bersama […]