Bale Bandung

Kabupaten Bandung Nol Miker, Ribuan Botol Minol dan Obat Ilegal Dimusnahkan

×

Kabupaten Bandung Nol Miker, Ribuan Botol Minol dan Obat Ilegal Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung H Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda saat acara pemusnahan ribuan minuman keras dan obat keras ilegal, di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (24)8/2021).deddy
Bupati Bandung H Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda saat acara pemusnahan ribuan minuman keras dan obat keras ilegal, di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (24)8/2021).deddy

SOREANG, Balebandung.com – Ribuan botol minuman beralkohol dan ribuan liter minuman tuak serta pil obat keras ilegal dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, bersama Polresta Bandung, Selasa (24/8/2021).

Pemusnahan barang haram tersebut antara lain sebanyak 4.417 liter tuak, 5.002 botol minuman beralkohol (Minol) serta 8.692 butir pil obat keras ilegal.

Ribuan botol minuman keras berbagai merk itu dihancurkan dengan cara distoomwals dan ribuan obat ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan ditandai dengan penghancuran botol Minol secara simbolis oleh Bupati Bandung H Dadang Supriatna, serta Kapolresta Bandung, Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Kepala Satpol PP, di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Soreang.

Bupati Bandung H Dadang Supriatna, mengatakan, pemusnahan minuman keras itu salah satu langkah dan upaya yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bandung, kerjasama TNI dan Polri.

“Saya apresiasi atas upaya Satpol PP. Ini salah satu langkah, upaya, pengamanan dan pencegahan peredaran minuman keras dan obat terlarang lainnya dalam operasi selama ini,” papar Dadang Supriatna, kepada wartawan, usai memimpin pelaksanaan pemusnahan.

Menurut bupati, ribuan Miker dan obat ilegal itu hasil operasi yang dilakukan Satpol PP, TNI, Polri antara bulan Januari sampai Juli 2021. Operasi dilakukan secara rutin satu Minggu tiga kali.

Hal itu dilakukan mengingat peredaran narkoba di Kabupaten Bandung masih tinggi.

“Saya lihat aktivitas Satpol PP ini luar biasa dan mudah-mudahan jadi perhatian kepada penampung, pedagang dan pengedar jangan sampai terjadi lagi di Kabupaten Bandung,” kata Kang DS (sapaanya).

Ini, tutur Dadang, sebagai suporting untuk kegiatan pengamanan, pencegahan, sehingga Kabupaten Bandung menjadi zero miker.

Sementara untuk melakukan tindakan dan sanksi terhadap pengedar, pedagang miker, kata Dadang, Pemkab Bandung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2021 terbaru, tentang pelanggaran peredaran minum beralkohol dan Perda No 21 tahun 2014 tentang perizinan kesehatan, yang mengisyaratkan tindakan melalui Tipiring (tindakan pidana ringan) serta sanksi hukumnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin, mengatakan, pemusnahan barang bukti Miras dan obat keras terlarang merupakan hasil operasi antara bulan Januari sampai Juli 2021.
Berupa, 4417 liter tuak, 8692 butir berbagai obat keras ilegal dan 5002 botol miras.

Kawaludin, menambahkan, Miker dan obat keras ilegal itu hasil operasindi 34 titik di wilayah Kabupaten Bandung.
“Dan sebagian miras sudah dimusnahkan,” tutur Kawaludin.(DR)***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Warga Kampung Mundel RT 04/RW 04 Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, mengeluhkan kondisi tanah dan bangunan rumah yang terus mengalami penurunan atau amblas diduga akibat aktivitas sumur artesis atau sumur bor dalam milik PT Kahatex Solokanjeruk. Warga menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan semakin terasa dampaknya terhadap lingkungan maupun bangunan rumah di […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan demi mendukung aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, pengusaha, hingga sektor pariwisata di Kabupaten Bandung. Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan akan difokuskan dari penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang selain berperan sebagai lembaga dakwah, juga telah berkontribusi di bidang pendidikan dengan menyelenggarakan pendidikan formal yang sudah berjalan di keluarga besar LDII Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat membuka Musyawarah Daerah LDII Kabupaten Bandung, di Gedung […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali, tetapi hal itu tetap perlu dibaca sebagai dugaan, bukan fakta final. Menariknya, meski […]