Bale Bandung

Optimalisasi Staf Ahli Bupati Bandung Jadi Angin Segar Tata Kelola Pemerintahan

×

Optimalisasi Staf Ahli Bupati Bandung Jadi Angin Segar Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Djamu Kertabudi,pengamat politik dan pemerintahan Universitas Nurtanio

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna akan memanfaatkan secara optimal peran staf ahli bupati. Memang harus diakui, citra staf ahli selama ini berkonotasi negatif.

Di samping dilihat dari aspek regulasi yang terkesan dibiarkan “menggantung”. Terlebih perlakuan kepala daerah untuk jabatan staf ahli ini dimanfaatkan sebagai “solusi”, bagi pejabat yang dinilai tidak memiliki loyalitas dan kinerja yang memadai di”parkir” di sana. Sehingga citra buruk staf ahli menjadi stigma sebagai “orang buangan”.

Apalagi dalam jabatan ini tidak ada faktor penunjang sarana prasarana yang memadai, termasuk faktor anggaran dan dukungan unsur staf pelaksana. Sehingga kinerjanya menemui hambatan.

Sebenarnya kata kunci guna menghilangkan kesan seperti ini ditentukan oleh dua hal. Pertama, aspek regulasi, dan yang keduanya adalah komitmen kepala daerah untuk memanfaatkan peran optimal dari staf ahli ini.

Dalam wilayah birokrasi sudah dikenal konsep Pengembangan Organisasi atau disebut dengan “Organization Development (OD)”. Pengembangan Organisasi ini merupakan salah satu bidang pengembangan dari manajemen Sumber Daya Manusia dalam rangka upaya mengembangkan, meningkatkan, dan memperkuat strategi-struktur-proses kerja.

Karenanya, statemen Kang DS sebagai Bupati Bandung, merupakan angin segar dalam tata kelola pemerintahan di Kab. Bandung. Melalui restrukturisasi dan reaktualisasi peran staf ahli ini yang merupakan bagian dari implementasi pengembangan organisasi itu sendiri.

Selain daripada itu, dengan terbitnya Permendagri No.134 Tahun 2018 Tentang Staf Akhli Kepala Daerah ini, maka lengkaplah, bahwa kedudukan, dan tufoksi staf ahli ini menjadi jabatan strategis, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah.

Adapun yang membedakan fungsi dan ciri staf ahli bupati dengan SKPD adalah, kalau SKPD lebih berada di wilayah implementasi kebijakan. Sedangkan staf ahli berada di wilayah formulasi dan evaluasi kebijakan.

Maka dari itu, untuk jabatan staf ahli ini, di samping ada dukungan anggaran, dan unsur staf pelaksana, yang lebih krusial ditunjang oleh tenaga ahli, baik dari unsur publik maupun insan kampus yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Dengan demikian, sebagai konsekwensi logis diperlukan segera perubahan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan secara komprehensif, bersamaan dengan proses inpasing peralihan status jabatan struktural ke jabatan fungsional, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Memang bagi Bupati Kang DS, tahun 2021 ini dapat dikatakan sebagai tahun regulasi dalam tata kelola pemerintahan Kab. Bandung. Termasuk proses mutasi dan promosi jabatan secara komprehensif, sebagai dampak dari kebijakan baru ini. Wallohu A’lam. Wassalam. ***
by Djamu Kertabudi, Pengamat Politik Pemerintahan Universtias Nurtanio Bandung.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]