Bale Bandung

Optimalisasi Staf Ahli Bupati Bandung Jadi Angin Segar Tata Kelola Pemerintahan

×

Optimalisasi Staf Ahli Bupati Bandung Jadi Angin Segar Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Djamu Kertabudi,pengamat politik dan pemerintahan Universitas Nurtanio

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna akan memanfaatkan secara optimal peran staf ahli bupati. Memang harus diakui, citra staf ahli selama ini berkonotasi negatif.

Di samping dilihat dari aspek regulasi yang terkesan dibiarkan “menggantung”. Terlebih perlakuan kepala daerah untuk jabatan staf ahli ini dimanfaatkan sebagai “solusi”, bagi pejabat yang dinilai tidak memiliki loyalitas dan kinerja yang memadai di”parkir” di sana. Sehingga citra buruk staf ahli menjadi stigma sebagai “orang buangan”.

Apalagi dalam jabatan ini tidak ada faktor penunjang sarana prasarana yang memadai, termasuk faktor anggaran dan dukungan unsur staf pelaksana. Sehingga kinerjanya menemui hambatan.

Sebenarnya kata kunci guna menghilangkan kesan seperti ini ditentukan oleh dua hal. Pertama, aspek regulasi, dan yang keduanya adalah komitmen kepala daerah untuk memanfaatkan peran optimal dari staf ahli ini.

Dalam wilayah birokrasi sudah dikenal konsep Pengembangan Organisasi atau disebut dengan “Organization Development (OD)”. Pengembangan Organisasi ini merupakan salah satu bidang pengembangan dari manajemen Sumber Daya Manusia dalam rangka upaya mengembangkan, meningkatkan, dan memperkuat strategi-struktur-proses kerja.

Karenanya, statemen Kang DS sebagai Bupati Bandung, merupakan angin segar dalam tata kelola pemerintahan di Kab. Bandung. Melalui restrukturisasi dan reaktualisasi peran staf ahli ini yang merupakan bagian dari implementasi pengembangan organisasi itu sendiri.

Selain daripada itu, dengan terbitnya Permendagri No.134 Tahun 2018 Tentang Staf Akhli Kepala Daerah ini, maka lengkaplah, bahwa kedudukan, dan tufoksi staf ahli ini menjadi jabatan strategis, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah.

Adapun yang membedakan fungsi dan ciri staf ahli bupati dengan SKPD adalah, kalau SKPD lebih berada di wilayah implementasi kebijakan. Sedangkan staf ahli berada di wilayah formulasi dan evaluasi kebijakan.

Maka dari itu, untuk jabatan staf ahli ini, di samping ada dukungan anggaran, dan unsur staf pelaksana, yang lebih krusial ditunjang oleh tenaga ahli, baik dari unsur publik maupun insan kampus yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Dengan demikian, sebagai konsekwensi logis diperlukan segera perubahan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan secara komprehensif, bersamaan dengan proses inpasing peralihan status jabatan struktural ke jabatan fungsional, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Memang bagi Bupati Kang DS, tahun 2021 ini dapat dikatakan sebagai tahun regulasi dalam tata kelola pemerintahan Kab. Bandung. Termasuk proses mutasi dan promosi jabatan secara komprehensif, sebagai dampak dari kebijakan baru ini. Wallohu A’lam. Wassalam. ***
by Djamu Kertabudi, Pengamat Politik Pemerintahan Universtias Nurtanio Bandung.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Wakil Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Rancaekek, Ciceu Susilawati, memotivasi kader agar terus bergerak, menjaga semangat berorganisasi, dan mengambil peran nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, kontribusi tidak harus dimulai dari langkah besar, tetapi bisa tumbuh dari gerakan kecil yang dilakukan secara konsisten. Pesan tersebut disampaikan sahabat Ciceu dalam Pengajian Rutin Bulanan PAC […]

Bale Bandung

IBUN, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, menegaskan pernyataan sikap penolakan terhadap rencana dakwah Ustaz Nana Gerhana masih berlaku. Sikap tersebut sebelumnya diterbitkan menyusul rencana organisasi kepemudaan setempat menghadirkan pendakwah asal Cimaung itu dalam kegiatan tabligh akbar. Bendahara MUI Kecamatan Ibun, Abdul Aziz Assauri, membenarkan keberadaan surat pernyataan sikap tersebut. Ia […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pawai Ta’aruf memeriahkan peringatan Hari Lahir ke-5 Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung yang dipusatkan di Halaman Masjid Jami’ Ar-Rahmat, Perumahan Griya Rancaindah III Desa Jelegong, Minggu (17/10/2026). Pawai yang diikuti ratusan kader NU, simpatisan dan santri Desa Jelegong ini juga digelar dalam rangka menyambut Hari Santri […]

Bale Bandung

CICALENGKA, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) saat menghadiri Open House Sekolah Hasil Revitalisasi dan Penerima PID (Digitalisasi Pembelajaran) serta Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), dalam rangka publikasi program prioritas tahun 2026 di SMPN 2 Cicalengka, Jumat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini diarahkan agar pengelolaan dana sosial keagamaan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan bagi mustahik untuk mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026). Bupati yang akrab disapa KDS, mengatakan pertemuan yang mempertemukan dua putra daerah, Boni Anggara dan […]