Bale Bandung

APBD Kab. Bandung Pada 2023 Capai Rp 5,4 Triliun

×

APBD Kab. Bandung Pada 2023 Capai Rp 5,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (23/11/2022)./foto arsip pemkab bandung/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menghadiri langsung rapat paripurna DPRD tentang Persetujuan terhadap RAPBD 2023 dan Persetujuan terhadap beberapa buah Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (23/11/2022).

Pada rapat paripurna itu turut dihadiri jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung dan para Anggota DPRD Kabupaten Bandung, selain jajaran Perangkat Daerah dan para camat di Kabupaten Bandung.

“Hari ini, alhamdulillah pelaksanaan rapat paripurna penetapan RAPBD 2023 sudah selesai dan beberapa buah Raperda yang sudah disepakati,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan usai rapat paripurna tersebut.

Bupati Bandung juga turut mengucapkan sangat terima kasih dengan adanya pembahasan APBD Kabupaten Bandung tahun 2023 mencapai sebesar Rp 5,4 triliun. “Besaran APBD itu tentunya diarahkan ke beberapa kegiatan yang sudah deal dan wajib, terutama dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Dadang.

Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan pada tahun 2023 ada rencana pembangunan tiga buah rumah sakit, dari yang ditargetkan lima rumah sakit baru di Kabupaten Bandung. Selain itu pembangunan beberapa sekolah baru maupun rehab sekolah, dan sanitasi lingkungan.

“Tahun depan, kita menjadi tuan rumah piala dunia usia 20 yang dilaksanakan di Si Jalak Harupat. Selain itu, kita menjadi tuan rumah pelaksanaan city sanitation summit yang ditempatkan di Kabupaten Bandung. Kemudian kegiatan Pornas, yang dipastikan akan kedatangan para atlet dan tamu,” katanya.

Menurutnya, berbagai kegiatan itu akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Ia berharap kepada para kepala dinas yang menjadi leading sektornya, untuk menyiapkan home stay maupun tempat-tempat penginapan yang dijadwalkan.

“Pada tahun 2023 itu, kita juga menambah pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan sekitar Rp 30 miliar. Sebelumnya, pada 2022 sebesar Rp 40 miliar sudah digulirkan dan tahun depan sebesar Rp 30 miliar dan itu sudah disepakati,” katanya.

Menurutnya, penempatan penyertaan modal non-permanen itu, di dua bank, yaitu bank BJB dan BPR Kertaraharja. “Diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, yang berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto),” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sudah melaksanakan launching Universal Health Coverage (UHC) tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022 di Gedung Moch Toha Soreang, Rabu (23/11/22), yaitu capaian kepesertaan program JKN-KIS per 1 November 2022 adalah sebesar 96,41 persen dengan jumlah peserta totalnya adalah 3.524.602 jiwa dari sejumlah penduduk 3.666.156 jiwa.

“Ini peningkatan yang sangat signifikan dan jarang Kabupaten Bandung tembus pada 95 persen. Tapi saat ini dan hari ini, sudah mencapai 96,41 persen. Piagam kita sudah terima tadi dan tinggal menunggu piagam dari Pak Presiden,” katanya.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan bahwa dengan percepatan pertumbuhan ekonomi, ini akan berpengaruh terhadap angka pengangguran.

“Tahun ini berdasarkan data BPS, yang sebelumnya pada 2021 lalu di angka 8,32 persen, saat ini sudah mencapai 6,69 persen. Artinya ada dampak secara positif, dan mudah-mudahan dengan adanya penambahan dana bergulir Rp 30 miliar, ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung lebih sejahtera lagi,” katanya.

Bupati Bandung mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi penyertaan dana bergulir yang sebelumnya sudah digulirkan sebesar Rp 40 miliar. “Hasil evaluasi, penyerapan sangat signifikan di BPR Kertaraharja. Penyerapannya sudah 100 persen, bahkan sekarang sudah ada dana bergulir yang kedua. BJB sudah kita dievakuasi secara menyeluruh dan tentunya sudah ada kesepakatan. Yang mana, pada akhir bulan Maret mendatang itu 50 persen harus sudah terserap modal yang dititipkan di BJB. Kalau tidak terserap nanti ada sanksi, sanksinya mungkin ditarik,” katanya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]