Jumat, Desember 6, 2024
spot_img
BerandaBale BandungAsik, Insentif RT/RW Kab Bandung Tahun Ini Naik

Asik, Insentif RT/RW Kab Bandung Tahun Ini Naik

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser saat Sosialisasi Perbup No 93/2018 Tentang ADPD dan Perbup Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD, di Gedung M. Toha, Kamis (24/1/19). by Humas Pemkab

SOREANG – Pemkab Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung menaikkan dana insentif bagi para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga mulai tahun ini. Insentif bagi RT yang tadinya Rp100 ribu, naik menjadi Rp125 ribu dan bagi RW yang tadinya Rp125 ribu menjadi Rp150 ribu.

Usai Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 93 Tahun 2018 Tentang ADPD dan Perbup Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD, yang digelar DPMD Kab Bandung di Gedung Mohamad Toha, Kamis (24/1/19), Bupati Bandung Dadang M Naser mengakui insentif bagi RT/RW memang dirasa masih kurang.

“Memang harus dinaikkan insentif RT/RW ini karena selama ini dirasa masih kurang. Ini kenaikannya juga sebenarnya masih kurang, tapi karena dilihat dari kemampuan anggaran kita saja naiknya,” kata Bupati kepada Balebandung.com.

Dadang Naser menjelaskan kenaikan insentif bagi RT/RW ini juga dalam rangka mendukung program Bandung Seribu Kampung. “Jadi, RT/RW sebagai garda terdepan organisasi di masyarakat turut menunjang keberhasilan Program Bandung Seribu Kampung, terutama dalam hal pengelolaan administrasi di masyarakat,” terangnya.

Selain itu, imbuh Dadang, kenaikan insentif juga didukung dengan kemampuan anggaran di mana ada tambahan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari dana bagi hasil (DBH).

“Kita ada pemasukan tambahan, diantaranya dari DBH, jadi kita bisa alokasikan salah satunya dengan menaikkan insentif RT/RW,” kata dia.

Ditanya apa insentif RT/RW ini akan naik lagi pada tahun depan, Dadang menjawab hal itu akan dipertimbangkan dengan melihat PAD yang masuk ke kas daerah. “Ya, kita upayakan naik lagi, tapi itu juga harus melihat pendapatan yang masuk,” tukasnya.

Bupati berharap meski kenaikannya tidak signifikan dan cairnya per triwulan atau enam bulan, namun bisa menambah semangat para Ketua RT/RW dalam mengurus administrasi warganya.

“Saya berharap kenaikan insentif ini bisa lebih menunjang kesuksesan program Bandung Seribu Kampung, pengelolaan administrasi warga juga bisa lebih optimal,” ucap Dadang.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

TERKINI

spot_img