Bale Bandung

BPR Kerta Raharja Tak Dapat Penyertaan Modal

×

BPR Kerta Raharja Tak Dapat Penyertaan Modal

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat BPR Kerta Raharja Kab Bandung di Soreang.
Asisten Ekjah Setda Kab Bandung H. Marlan, S.Ip, M.Si

SOREANG – PT BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung untuk tahun 2019 ini tidak mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Bandung. Padahal tahun-tahun sebelumnya bank milik Pemkab Bandung ini biasa mendapat penyertaan modal tiap tahunnya antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Setda Kab Bandung, Marlan beralasan, tidak diberikannya penyertaan modal karena Pemkab Bandung sudah cukup besar menanamkan modalnya ke bank milik pemda tersebut.

“Modal Pemkab Bandung yang tersimpan di BPR Kerta Raharja sudah cukup besar. Nah, kalau kita beri lagi penyertaan modal, nanti malah Non Performing Loan (NPL) nya akan terus bertambah dan itu tidak bagus buat perbankan. Sementara NPL untuk perbankan itu harus di bawah 8%,” ungkap Marlan kepada wartawan di Soreang, Jumat (18/1/19).

Marlan mengakui kinerja BPR KR sudah cukup bagus dengan masuk 20 besar perbankan nasional dan 10 besar perbankan di Jawa Barat. “Jadi, untuk tahun sekarang ini BPR Kerta Raharja harus ekspansi dalam penyaluran kredit,” tandasnya.

Pihaknya merekomendasikan agar masyarakat Kabupaten Bandung yang membutuhkan pinjaman modal usaha bisa diakses melalui BPR ini. “Sekarang BPR Kerta Raharja punya kemampuan menyalurkan kredit sampai di atas Rp 200 juta. Silahkan bagi UMKM bisa mengaksesnya untuk mendapatkan kredit dari BPR dan tidak perlu ke bank umum lagi,” kata Marlan.

Dengan mengajukan pinjaman modal ke BPR Kerta Raharja, keuntungannya antara lain persyaratan yang lebih ringan dan bunga bank pun lebih kompetitif. “Apalagi BPR Kerta Raharja ini ada kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung sehingga UMKM bisa lebih terbantu jika ingin mengajukan pinjaman modal,” pungkas Marlan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]