Bale Bandung

Bupati Dukung Warganya Gugat Soal DBH Geothermal

×

Bupati Dukung Warganya Gugat Soal DBH Geothermal

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung H.Dadang M.Naser,SH.,M.Ip saat penandatangan kerja sama antara PLN Persero Distribusi Jabar, Area Majalaya, Bandung dan Area Cimahi di Hotel Horison Bandung, Rabu (18/10/17). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser menyatakan dukungan terhadap warganya yang mengajukan permohonan pengujian konstitusional Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pasal 21 ayat (2) huruf a dalam UU tersebut mengatur tentang persentase dana bagi hasil (DBH) ekplorasi energi panas bumi antara pemerintah pusat, Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar.

“Ya, saya sih bersyukur aja kalau memang ada warga yang berupaya untuk menggugat itu. Intinya kami mendukung, silahkan saja selama itu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung,” kata bupati kepada Balebandung.com, Jumat (12/10/18).

Sebenarnya, imbuh bupati, pihaknya pun sedang mengupayakan hal yang sama untuk DBH panas bumi. Bupati mengaku pihaknya sudah memperjuangkannya berkali-kali, tapi hingga kini belum ada jawaban dari pemerintah pusat.

“Kalau kita maunya itu bukan sekedar DBH dan bonus, tapi kita ingin diberi peluang kepemilikan saham sekitar 5 sampai 10%, sebagaimana peraturan di pertambangan minyak dan gas. Sementara ini kan untuk geothermal belum ada aturan perundangan soal saham kepemilikan bagi daerah eksplorasi,” ungkap Dadang.

Ditanya soal kewenangan Pemprov Jabar yang dihilangkan dalam DBH geothermal, bupati bilang pihaknya tidak terlalu menuntut agar persentase DBH jatah Pemprov Jabar dihapus.

“Kalau soal DBH untuk pemprov sih kita tidak terlalu menuntut untuk dihilangkan. Sebab pada dasarnya kalau DBH itu masih masuk ke pemprov, tapi ujungnya dikembalikan untuk kita juga yang di daerah,” tukas bupati.

Dadang pun menanggapi soal tarif listrik yang dikeluhkan warganya yang tinggal di kawasan eksplorasi geothermal sebenarnya sama saja dengan daerah lain. Kalau memang ingin lebih murah dari yang lain, kata Dadang, hal ini memang masih dalam kajian pihaknya. Pemkab Bandung tengah mencoba mengambil contoh model tarif PLN di Purwakarta yang konon mendapat potongan persentase karena listriknya dari Bendungan Jatilhur.

“Kami dengar tarif listrik warga Jatiluhur lebih murah dari daerah lain karena mendapat potongan 20% dari PLN. Kami belum tahu pasti apakah benar soal potongan ini. Jadi, kami juga ingin seperti yang di Jatiluhur itu. Bahkan kalau bisa untuk industri di sekitar wilayah eksplorasi panas bumi bisa mendapat potongan tarif listriknya,” pungkas bupati.

Sebelumnya diberitakan masyarakat terdampak eksplorasi panas bumi di Kabupaten Bandung ramai-ramai mengajukan permohonan pengujian konstitusional Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dasar dari gugatan ini mengingat panas bumi yang diolah menjadi listrik serta disuplai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa-Bali sebagian besar berada di Kabupaten Bandung.

“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Bandung melihat potensi, utamanya panas bumi yang ada di sini salah satu penghasil listrik terbesar di nasional yaitu sebesar 52 persen. Panas buminya dari Kabupaten Bandung. Di sisi lain sangat memilukan ketika masyarakat Kabupaten Bandung sendiri, harga Tarif Dasar Listrik (TDL)-nya lebih mahal bayarnya ketimbang daerah lain. Kita ambil contoh dibanding Jakarta. Begitu pula pajak-pajak yang harus dibayarkan masyarakat Kabupaten Bandung, contohnya pajak penerangan jalan ( PPJ), kita lebih mahal,“ ungkap Cepi.

Cepi menambahkan, dasar lain masyarakat menggugat ke MK terkait undang-undang ini adalah termaktub dalam salah satu pasalnya mengatur dana bagi hasil (DBH) panas bumi, yang dianggap tidak adil. ***

Warga Terdampak Eksplorasi Panas Bumi Gugat UU No 33/2004 ke MK

Kab Bandung Punya 5 Sumber Energi Panas Bumi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]