Bale Bandung

Gerak Cepat Tangani Pasar Soreang Ambruk, Kang DS Pastikan Keselamatan dan Hak Pedagang Terpenuhi

×

Gerak Cepat Tangani Pasar Soreang Ambruk, Kang DS Pastikan Keselamatan dan Hak Pedagang Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat rakor terkait Pasar Soreanf di Rumah Dinas Bupati, Selasa (17/3/26).

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat menangani peristiwa ambruknya atap kanopi dari 13 kios di Pasar Soreang. Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung melakukan rapat koordinasi lintas sektor dan langkah penanganan menyeluruh guna memastikan keselamatan masyarakat serta perlindungan bagi para pedagang terdampak sehari setelah kejadian, Selasa (17/3/2026).

Rapat membahas langkah konkret penanganan pascabencana, mulai dari penanganan korban, evaluasi konstruksi bangunan, hingga skema perlindungan bagi pedagang. Sebagai langkah awal, Bupati Bandung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) agar segera melakukan asesmen teknis terhadap kondisi bangunan pasar secara menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan struktur serta mencegah potensi kejadian serupa di area lain.

Selain itu, Pemkab Bandung juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan, termasuk melalui pengujian material dan pelibatan ahli konstruksi. Untuk menjamin keselamatan, kios terdampak untuk sementara ditutup hingga proses pemeriksaan selesai.

Bupati Bandung menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan meminta pihak pengelola, yaitu PT. Bangun Bina Persada (BBP) bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

“Pengelola wajib bertanggung jawab terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik kepada korban maupun para pedagang. Kompensasi harus diberikan selama masa pemulihan karena kios tersebut merupakan sumber penghasilan mereka,” tegas bupati.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga meminta agar pengelola segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konstruksi bangunan serta menyusun desain ulang dengan standar keselamatan yang lebih ketat. Seluruh bangunan ke depan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui asesmen DPUTR.

“Pertama, korban meninggal dunia harus ditangani secara layak. Kedua, pengelola wajib bertanggung jawab terhadap korban luka. Ketiga, pedagang yang kiosnya ambruk harus diberikan kompensasi selama masa pemulihan karena itu merupakan sumber penghasilan mereka,” tegas Kang DS.

Ia memastikan Pemkab Bandung akan terus mengawal proses penanganan secara cepat, terpadu, dan transparan, agar aktivitas masyarakat di Pasar Soreang dapat segera pulih dengan rasa aman.

Sebagai informasi, peristiwa ambruknya bagian atap (kanopi) kios terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Blok III area penggilingan tepung Pasar Soreang. Sebanyak 14 kios terdampak dalam kejadian tersebut.

Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Ade Supriatna, serta tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, reruntuhan juga menimpa sejumlah kendaraan di sekitar lokasi.

Berdasarkan penelusuran awal, kios yang terdampak merupakan area usaha penggilingan yang dalam operasionalnya menggunakan mesin listrik maupun diesel. Aktivitas tersebut diduga menimbulkan getaran yang dalam jangka panjang berpotensi memengaruhi struktur bangunan. Namun demikian, penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]