Bale Bandung

Ketua KPU Kab Bandung; Tidak Ada Syarat Mengundurkan Diri dari Parpol

×

Ketua KPU Kab Bandung; Tidak Ada Syarat Mengundurkan Diri dari Parpol

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kab Bandung Atip Tartiana (kanan) menerima penyerahan berkas dokumen dukungan calon independen Dadang Naser (kiri) dalam Pilkada Serentak Kab Bandung 2015, (15/6). ist
Ketua KPU Kab Bandung Atip Tartiana (kanan) menerima penyerahan berkas dokumen dukungan calon independen Dadang Naser (kiri) dalam Pilkada Serentak Kab Bandung 2015, (15/6). ist

MARGAHAYU – Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana menyatakan dalam Pilkada Serentak 2015 lalu, tidak ada persyarakan bagi calon kepala daerah dari jalur independen untuk melampirkan surat pengunduran diri dari kepengurusan parpol.

“Tidak ada persyaratan bagi calon independen untuk mengundurkan diri dari kepengurusan parpol. Jadi syaratnya calon independen itu hanya melampirkan bukti fotokopi KTP dukungan pencalonannya sebagai calon independen,” kata Atip kepada Balebandung.com, Kamis (14/7/16).

Atip hanya menyebut dalam aturan KPU hanya terdapat klausul bagi calon independen yang diusung parpol tidak boleh membawa atribut parpol selama masa kampanye.

Seperti diketahui Wakil Ketua DPD Golkar Kab Bandung Dadang Naser pada Pilkada Serentak Kabupaten Bandung 2015 mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung melalui jalur independen. Hal ini menjadi polemik saat DN disebut bakal mencalonkan diri dalam Musda Golkar Kab Bandung 24 Juli 2016 sebagai Ketua Golkar Kab Bandung periode berikutnya. Sebab saat Pilkada Kab Bandung 2015, DN dikabarkan mengundurkan diri dari kepengurusan Golkar Kab Bandung karena mencalonkan diri melalui jalur independen. [iwa]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]