Bale Bandung

Komisi IV DPR Dorong TPPAS Legoknangka Segera Difungsikan

×

Komisi IV DPR Dorong TPPAS Legoknangka Segera Difungsikan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi
Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi

MAJALAYA – Komisi IV DPR RI mendorong Pemprov Jabar untuk segera mengoperasionalkan tempat pemrosesan dan pembuangan sampah akhir (TPA) Legoknangka di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Hal ini dinilai persolan mendesak di tengah wacana perpanjangan sewa lahan TPA Sarimukti di Kec Cipatat Kab Bandung Barat.

Anggota Komisi IV DPR RI Yadi Srimulyadi menyatakan kondisi lingkungan dan hutan di kawasan TPA Sarimukti akan makin rusak jika pembuangan sampah se-Bandung Raya ke TPA Sarimukti diperpanjang.

“Kami melihat persoalan lingkungan dan hutan di kawasan TPA Sarimukti-nya. Akan lebih baik jika TPA Legoknangka segera difungsikan daripada memperpanjang sewa ke TPA Sarimukti. Yang jadi pertanyaan kan kenapa sampai sekarang TPA Legoknangka belum juga dioperasionalkan, padahal proses pembangunannya bertahun-tahun,” ungkap Yadi kepada wartawan saat ditemui di Kec Majalaya, Kab Bandung, Sabtu (4/2/17).

Jika TPA Sarimukti diperpanjang operasionalnya, kata Yadi, dipastikan fungsi hutan akan terganggu dan merusak lingkungan disekitarnya. Lagipula, TPA Sarimukti dulunya sekadar dijadikan tempat pemrosesan dan pengolahan sampah karena kondisi darurat. Sehingga sejumlah pihak memberikan toleransi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

“Karena itu TPA Legoknangka harus jadi perhatian serius Pemprov Jabar untuk segera dioperasionalkan dan kawasan Sarimukti dikembalikan lagi fungsi hutannya,” tandasnya.

Yadi megatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait perpanjangan operasional TPA Sarimukti. “Kita akan bahas nantoio terkait lahan hutan yang dikelola oleh Perhutani, juga persoalan lingkungan di TPA Sarimukti. Kalau setahu saya sih Kemnterian LHK tidak setuju dengan perpanjangan operasional TPA Sarimukti itu,” ungkapnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]