Bale Bandung

Pemkab Bandung Luncurkan Insentif Pajak Tahap Kedua

×

Pemkab Bandung Luncurkan Insentif Pajak Tahap Kedua

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Kab Bandung Usman Sayogi saat Sosialisasi Insentif Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Rabu (5/8/20). by Humas Pemkab
Kepala Bapenda Kab Bandung Usman Sayogi saat Sosialisasi Insentif Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Rabu (5/8/20). by Humas Pemkab

BOJONGSOANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan perpanjangan pemberian insentif pajak daerah pada bulan Agustus dan September. Pelaksanaan insentif tahap kedua ini dilakukan atas permintaan masyarakat.

“Ini kami lakukan sesuai permintaan, baik dari DPRD maupun elemen masyarakat. Tahap pertama di bulan Mei, saat itu masih diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), jadi masyarakat pergerakannya terbatas. Sedangkan di bulan Juni, alokasi dananya berbarengan dengan keperluan pendaftaran anak sekolah,” terang Kepala Bapenda Usman Sayogi di sela kegiatan Sosialisasi Insentif Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Rabu (5/8/2020).

Setelah Komisi B DPRD memberikan nota komisi, diikuti dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perbup Bandung Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak Daerah Untuk Wajib Pajak Daerah Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemberian insentif pajak pun diperpanjang.

“Insentif pada tahap kedua di bulan Agustus dan September ini, tidak jauh berbeda dengan tahap pertama. Bagi PBB di bawah Rp.500 ribu dan tidak mempunyai tunggakan, itu digratiskan. Kemudian bagi PBB di atas Rp. 500 ribu hingga di bawah Rp. 5 juta itu potongan sebesar 50%. Artinya, wajib pajak yang tidak punya tunggakan, hanya membayar setengahnya. Sementara untuk PBB di atas Rp. 5 juta, dikenakan penghapusan denda dari tahun 2002 sampai 2013,” tutur Kepala Bapenda.

Sedikit perubahan pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), urai Usman Sayogi, di tahap kedua ini dikenakan potongan sebesar 10%. “Pada tahap pertama, BPHTB dikenakan potongan 15%, sekarang ada sedikit perubahan yaitu 10%. Perubahan juga dikenakan pada pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame, yaitu dikenakan potongan sebesar 20%. Perubahan ini dengan mempertimbangkan pada kondisi perekonomian yang sudah mulai pulih kembali,” urainya.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan pihaknya, diikuti oleh aparatur kecamatan, para kepala desa (kades), tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Ia berharap, usai kegiatan itu para peserta dapat menyampaikan informasi yang mereka terima kepada seluruh warga di wilayah masing-masing.

“Mudah-mudahan dengan dikumpulkannya para kades dan tokoh masyarakat ini, informasi dari kita dapat diteruskan. Karena ternyata tidak sedikit peserta, yang belum mengetahui adanya program ini. Nah, sekarang kami lakukan sampel di wilayah Solokanjeruk atas fasilitasi Pak Camat, sekaligus melakukan pelayanan mobile. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan program ini,” harap Usman.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengungkapkan, sejak Covid-19 mewabah di Indonesia awal Maret lalu, pemerintah provinsi melakukan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) atas BPHTB. Pemerintah pusat juga telah memotong Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah untuk percepatan penanggulangan pandemi global tersebut.

“Dengan pengurangan dan potongan karena wabah itu, tahun ini kami akan kehilangan pendapatan sekitar Rp. 1,2 triliun. Solusi terus kami cari agar keuangan daerah tetap stabil, di antaranya melalui insentif pajak ini. Kami bisa membuktikan, pendapatan daerah tidak jatuh, bahkan melampaui capaian tahun lalu,” ungkap Bupati Dadang Naser di Rumah Jabatannya di Soreang.

Tahun-tahun sebelumnya, lanjut bupati, hanya 40% dari wajib pajak sektor PBB, membayar kewajibannya. Dengan diluncurkannya insentif pajak, kesadaran warga untuk membayar pajak meningkat hampir 100%. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak Kabupaten Bandung, yang telah merespon program tersebut.

“Ini strategi Sabilulungan pemerintah bersama masyarakat, dalam rangka menjaga stabilitas keuangan daerah. Kami akan terus memotivasi jajaran perangkat daerah, untuk kreatif dan inovatif, dalam memunculkan program-program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara luas,” tandas bupati.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]