Bale Bandung

Polresta Bandung Amankan Pelaku Kekerasan kepada Anak di Bawah Umur

×

Polresta Bandung Amankan Pelaku Kekerasan kepada Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan

SOREANG, Balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung menangkap tersangka DN (38), pelaku tindak kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur.

Tindak kekerasan terjadi di Perum Soreang Indah, Jalan Kenanga, Desa Cingcin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (14/2) sekiranya pukul 16.35 WIB. Tindakan DN terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Video kekerasan itu viral di media sosial.

“Padahal saya tidak ingin mukul dia. Tapi dia bicara kasar sama saya, jadi emosi,” ujar DN kepada wartawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Selasa (16/2/21).

Waktu itu korban meminta uang sebesar Rp30 ribu. Tapi pelaku hanya bisa memberikan uang Rp10 ribu. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai supir angkot. Kata DN, korban merupakan anak angkatnya yang sudah diurus selama lima bulan.

“Ketemu korban di Terminal Banjaran. Karena saya kasihan, saya tanya orang tuanya di mana, katanya enggak ada. Dia anaknya kaya linglung. Dia ga mau nyebut darimana asalnya. Pas kemaren nyebut orang Ciwidey, dia engga mau pisah dari ayah,” tutur DN.

“Saya minta maaf kepada anak saya. Saya sangat sayang, saya engga mau pisah dari dia, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya,” ujar DN.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, pelaku akan dikenakan pasal 80 ayat 2 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara.

Pihak kepolisian bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, agar korban bisa diberikan konseling psikologis

“Ini anak terlantar sebetulnya. Kita bekerja sama dengan DP2KBP3A untuk memberikan solusi yang terbaik,” ujar Kepala Polresta Bandung. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]