SOLOKANJERUK – Polsek Solokanjeruk (Soljer) Polres Bandung mengamankan dua terduga penjual ribuan obat keras jenis Trihexyphenidyl (Trihex) sebanyak 26.119 butir, sekitar pukul 20.00, Senin (6/3/17).
Kapolsek Solokanjeruk AKP Widdy Sindunoto,ST,S.Ik membeberkan kedua pelaku beridentitas Indra Galih, warga Kp. Babakanpancen Rt.04/01, Desa Bojong, Kec. Majalaya Kab. Bandung, dan Iden Kurniawan, warga Kp. Pangkalanraja Rt.01/05, Desa Sukamukti, Kec. Majalaya Kab. Bandung.
“Kami mengamankan pelaku terduga penjual obat keras tersebut berdasarkan laporan warga yang curiga akan gerak-gerik terduga. Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas kami langsung bergerak untuk mengamankan terduga,” kata Widdy.
Setelah diamankan, pihaknya mendapati barang bukti 5.000 butir obat keras Trihex dari tangan Indra, serta dari 21.119 butir dari tangan Iden. “Saat ini kedua terduga masih kita amankan di Polsek untuk proses lebih lanjut ” pungkas Kapolsek.