Jumat, Januari 24, 2025
BerandaBale BandungSukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

SOREANG,balebandung.com – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna memberikan arahan dan bimbingan pada pelaksanaan sosialisasi Instruksi Bupati Nomor 7 tahun 2022 dan percepatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (1/2).

Sosialisasi itu dihadiri para camat dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kabupaten Bandung, selain jajaran Perangkat Daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pelaksanaan sosialisasi instruksi Bupati Nomor 7 tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa itu untuk percepatan peningkatan pembangunan produk dalam negeri dan produk usaha ekonomi mikro, usaha kecil dan koperasi.

“Hal ini dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung.

Bupati Bandung juga turut memberikan apresiasi kepada bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Bandung, yang telah melaksanakan sosialisasi Instruksi Bupati Nomor 7 tahun 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kita ketahui bersama bahwa Instruksi Bupati Nomor 7 tahun 2022 ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” tutur Bupati Bandung.

Diketahui, kata Dadang Supriatna, Presiden RI Joko Widodo sendiri telah menginstruksikan kepada jajaran pemerintah pusat agar dapat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.

“Hal tersebut sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bandung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (Bedas),” katanya.

Dengan misi pertama membangkitkan daya saing daerah, dan misi yang kelima meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada kelompok masyarakat lemah.

“Dalam rangka mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa, dan peningkatan produk dalam negeri, saya mengintruksikan kepada para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran. Para kuasa pengguna anggaran, dan juga para pejabat pembuat komitmen untuk memperhatikan hal sebagai berikut. Pertama, mulai tahun 2023 pengadaan barang dan jasa dengan metode pengadaan langsung dilakukan secara elektronik melalui aplikasi sistem pengadaan secara elektronik atau SPSE,” jelas Bupati Bandung.

Kedua, kata Dadang Supriatna, segera laksanakan penginputan secara umum pengadaan 2023 melalui aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) paling lambat sampai dengan akhir bulan Maret 2023.

“Ketiga, meningkatkan jumlah transaksi belanja pengadaan barang dan jasa melalui produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi di wilayah Kabupaten Bandung. Keempat, mendorong percepatan penayangan produksi dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan juga koperasi pada katalog elektronik lokal,” katanya.

Kelima, Bupati Bandung berharap mengutamakan pembelian pengadaan barang dan jasa melalui prosesing di katalog elektronik lokal Kabupaten Bandung untuk barang dan jasa telah tersedia pada etalase katalog elektronik Kabupaten Bandung.

“Keenam, segera selesaikan kualitas sirup, data komitmen, dan data realisasi pada aplikasi sistem pengawasan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri 2023,” ujarnya.

Ketujuh, Bupati Bandung menyebutkan merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

“Kedelapan, menggunakan produk dalam negeri, yang memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 25 persen. Sembilan, khusus kepada para pejabat pembuat komitmen atau PPK, untuk pengadaan barang dan jasa melalui metode tender atau seleksi wajib untuk mengisi e-kontrak dan penilaian penyedia pada aplikasi SPSE,” katanya.

Bupati Bandung berharap, instruksi tersebut dapat dipatuhi sesuai dengan penuh tanggungjawab, sehingga proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kabupaten Bandung dapat berjalan secara efektif dan juga efisien.

“Serta mendukung peningkatan produk dalam negeri sebagaimana diamanatkan dalam instruksi presiden. Guna mendorong tercapainya hal tersebut, para perangkat daerah dan pengadaan barang dan jasa menginstruksikan kepada pejabat pembuat komitmen untuk merencanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan, sehingga hasil yang dicapai tepat sasaran. Tepat hasil, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat waktu,” tuturnya.

Dikatakannya, menyusun perencanaan pengadaan secara tepat sehingga pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan output yang diharapkan. Melaksanakan konsolidasi pengadaan barang dan jasa, untuk bekerja sejenis pengendalian mengendalikan kontrak agar pengerjaan tepat waktu, kuantitas dan kualitas sesuai dengan yang diharapkan.

“Saya mengajak kepada semuanya saatnya sekarang sudah mulai digitalisasi. Di Kabupaten Bandung ada 16.800 produk UKM. Tentunya saya berharap kepada Kabag Barjas, dengan para Asisten Ekbang untuk terus menginventarisir berapa jumlah warga Kabupaten Bandung yang sudah melakukan kegiatan usahanya dan apa yang dibutuhkan. Tentunya kepada para OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan PPK bisa memprioritaskannya. “Kalau sudah sistem e-katalog, artinya semua yang kita beli dan kita lakukan itu adalah sudah tidak khawatir lagi karena secara administrasi akan lebih aman,” pungkasnya.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI