Bale Bandung

Bupati Minta Syarat Usia CPNS Guru Honorer Dicabut

×

Bupati Minta Syarat Usia CPNS Guru Honorer Dicabut

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser bersama guru honorer di Masjid Al Fathu Soreang, Jumat (14/9/18).

SOREANG – Ribuan guru honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Bandung menolak penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Umum 2018 di Kabupaten Bandung. Para guru honorer itu menolak Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 yang membatasi usia pendaftar guru honorer K2 pada CPNS Umum di bawah 35 tahun.

Menanggapi hal ini Bupati Bandung Dadang M Naser meminta ke pemerintah pusat agar persyaratan batas usia 35 tahun bagi penerimaan guru honorer itu dicabut.

“Saya sudah dua kali ini diprotes oleh para guru honorer. Ya, saya sendiri merespon aspirasi mereka karena mereka sudah lama mengabdi sebagai guru honorer. Saya akab buatkan surat rekomendasi ke pusat dan meminta agar syarat pembatasan usia bagi CPNS guru honorer itu dicabut, demi azas keadilan,” kata bupati kepada wartawan, Jumat (14/9/18).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung Erick Juriara menambahkan kebijakan seleksi penerimaan CPNS 2018 berasal dari pusat. Erick berkilah pihaknya yang berada di daerah hanya menjalankan tugas tersebut.

“Kalau ada yang keberatan dengan aturan itu, silahkan saja langsung ke pusat. Kami menjalankan saja di sini,” tukasnya.

“Kami menyarankan juga guru honorer atau honorer lainnya bisa melamar di daerah lain karena ini dilaksanakan serentak,” imbuh Erick.

Sebelumnya diberitakan, Forum Guru Honorer K2 Kabupaten Bandung telah menandatangani Surat Pernyataan Bersama Penolakan Penerimaan CPNS Umum 2018 di Kabupaten Bandung. Menurut forum Permen tersebut dengan jelas menutup peluang para honorer K2 untuk menjadi PNS karena adanya batas usia.***

Ribuan Guru Honorer Tolak Penerimaan CPNS Umum

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]