KATAPANG – Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat nomor urut empat Deddy Mizwar (Demiz) mengungkapkan pemimpin Jabar ke depan harus mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Jabar dari BPK RI.
“Ya harus dipertahankan. Saya kira bukan bukan hal yang luar biasa, karena sudah mendapatkan tujuh kali berturut-turut,” kata Demiz di sela-sela kampanye di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Rabu (30/5/18).
Menurutnya, WTP merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah dalam melaporkan hasil keuangan daerahnya selama satu periode “Jadi, WTP sebetulnya bukan sebuah prestasi, melainkan lebih ke suatu kewajiban pemerintah daerah” ucapnya.
Cagub yang berpasangan dengan Dedi Mulyadi ini mengungkapkan tahun 2018, sebanyak 24 kota/kabupaten di Jawa Barat mendapatkan WTP dari BPK RI, sedangkan 3 daerah lainya seperti, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang dan Kota Bandung hanya mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Yang dipertanyakan ialah kota Bandung mengapa belum pernah mendapatkan WTP. Barangkali mungkin tahun depan mendapatkan,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jawa Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI ketujuh kalinya berturut-turut sejak tahun 2011. ***